Untuk Kemenangan Front Nasional Dalam Pemilihan Umum Dan Kewajiban Mengembangkan Kritik Serta Meninggikan Tingkat Ideologi Partai

D.N. Aidit (7 Agustus 1955)


Sumber: Untuk Kemenangan Front Nasional Dalam Pemilihan Umum, D.N. Aidit. Djakarta: Jajasan "PEMBARUAN", 1955. Scan PDF Brosur "Untuk Kemenangan Front Nasional Dalam Pemilihan Umum"


(Pidato di muka sidang Pleno Central Comite ke-III PKI pada tanggal 7 Agustus 1955)

Kawan-kawan,

Saat pemilihan umum untuk parlemen yang pertama sudah makin dekat. Ini berarti bahwa kita mendekati saat bersejarah dalam perjuangan politik bangsa kita. Bukankah hasil pemilihan nanti akan sangat mempengaruhi perkembangan politik negeri kita? Ia akan sangat mempengaruhi perjuangan Rakyat Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan nasional, untuk menyelamatkan perdamaian, untuk menyelamatkan demokrasi, dan untuk memperteguh persatuan semua kekuatan nasional.

Pemilihan umum yang akan datang adalah sangat penting artinya. Jika tidak demikian, tidak akan kaum imperialis membikin “persekutuan suci” di antara mereka sendiri dan dengan kaum reaksioner di dalam negeri untuk menjatuhkan kabinet Ali-Arifin, agar dengan demikian pemilihan umum dapat digagalkan, atau sekurang-kurangnya tidak dilangsungkan di bawah Pemerintah Ali-Arifin yang mendapat sokongan Rakyat. Jadi teranglah, bahwa jatuhnya kabinet Ali-Arifin baru-baru ini bukan semata-mata karena kekuatan kaum reaksioner di dalam negeri, tetapi karena permainan politik yang dikemudikan dari luar.

Situasi internasional di mana negeri kita sekarang berada menunjukkan, di satu pihak adanya tanda-tanda yang penting mengenai kemajuan perjuangan umat manusia untuk perdamaian dan untuk hidup berdaulat di negeri masing-masing. Sejak sesudah sidang Pleno Central Comite ke-II dalam bulan November 1954, kemajuan ini ditandai oleh kejadian-kejadian penting seperti antara lain: suksesnya Konferensi Asia-Afrika di Bandung, diadakannya pernyataan bersama oleh PM Ali Sastroamijoyo dan PM Tjou En-lai, ditandatanganinya perjanjian perdamaian dan pemulihan kedaulatan Austria oleh Empat Besar dan Austria, dinormalkannya hubungan URSS-Yugoslavia, bertambah eratnya hubungan URSS-India dengan kunjungan PM Nehru ke Moskow, adanya undangan Uni Soviet kepada Adenauer untuk berkunjung ke Moskow guna membicarakan soal mengadakan hubungan diplomatik, ekonomi, dan kebudayaan antara Uni Soviet dan Republik Federal Jerman, berhasilnya Konferensi para kepala Pemerintah Empat Besar di Jenewa baru-baru ini, dan yang terakhir diadakannya perundingan RRT-Amerika Serikat. Di samping itu, suksesnya Kongres Perdamaian Dunia di Helsinki dan suksesnya Kongres Ibu Sedunia di Lausanne menambah bukti-bukti tentang kemajuan perjuangan untuk perdamaian.

Kejadian-kejadian tersebut di atas menunjukkan betapa makin teguhnya kemauan Rakyat di seluruh dunia untuk mempertahankan perdamaian dan keamanan di semua negeri. Ia juga menunjukkan betapa benarnya dalil tentang mungkin dan perlunya negara-negara hidup berdampingan secara damai dan betapa kesungguhan Uni Soviet dalam meredakan ketegangan internasional, menormalkan hubungan negara-negara, mencegah dan membikin tidak mungkinnya perang atom, dan dalam menciptakan keamanan kolektif di Eropa.

Berlangsungnya dan suksesnya Konferensi Asia-Afrika, pernyataan bersama Ali-Tjou, tercapainya persetujuan Indonesia-RRT mengenai soal dwikewarganegaraan, bertambah baiknya hubungan ekonomi dan kebudayaan antara Republik Indonesia dengan negara-negara Demokrasi Rakyat, hadirnya delegasi-delegasi Indonesia dalam berbagai pertemuan internasional untuk perdamaian, terkumpulnya kira-kira 3 juta tanda tangan anti-perang atom, semuanya ini menunjukkan bertambah besarnya kekuatan Rakyat Indonesia untuk perdamaian, untuk kemerdekaan nasional dan kedaulatan negerinya.

Di pihak lain, kita melihat bahwa keinginan baik umat manusia yang jujur akan perdamaian mendapat tentangan dan perlawanan dari negara-negara imperialis yang dipelopori oleh Amerika Serikat. Klik-klik agresor melakukan segala macam intrik untuk membendung keinginan damai dan hidup aman umat manusia. Mereka sudah memaksakan dan terus berusaha memaksakan pakta-pakta militer yang dikutuk oleh Rakyat di seluruh dunia seperti NATO, SEATO, dan sebagainya.

Pemerintah Ali-Arifin, berkat dukungan dan dorongan yang teguh dari Rakyat, telah berhasil mencegah masuknya Republik Indonesia ke dalam SEATO. Tetapi dengan tidak ikutnya Republik Indonesia di dalam pakta SEATO, tidak berarti negara-negara SEATO berdiam diri. Dengan jalan lain, konsep SEATO dijalankan di Indonesia. Dengan melalui jalan-jalan subversif, dengan jalan membikin “persekutuan suci” di antara kaum imperialis dengan kaum reaksioner di dalam negeri, negara-negara SEATO menjalankan konsepnya di Indonesia, pertama-tama ditujukan untuk menjatuhkan pemerintah Ali-Arifin, dan berhasilnya ini dianggapnya sebagai pembuka jalan untuk menarik Indonesia ke dalam SEATO. Pembentukan “persekutuan suci” semacam ini adalah sejiwa dengan putusan Konferensi SEATO di Bangkok dalam bulan Februari 1955, di mana atas usul Amerika Serikat terang-terangan disetujui rencana untuk melatih komplotan-komplotan spion dari kalangan bangsa-bangsa Asia untuk bekerja di bawah tanah, sebagai bagian daripada kegiatan spionase Amerika Serikat yang makin meningkat di negara-negara Asia.

Akan tetapi, persekutuan yang dibikin negara-negara SEATO di Indonesia, sebagaimana juga di tempat-tempat lain, adalah suatu “monsterverbond” (“komplotan bandit-bandit”) di mana satu dengan lainnya saling bertentangan karena masing-masing mempunyai tujuan hendak menegakkan kekuasaan sendiri-sendiri. Ini sangat nampak sesudah kabinet Ali-Arifin jatuh! Persekutuan yang tadinya dianggap “suci” telah berubah menjadi pertarungan yang sengit untuk kekuasaan sendiri-sendiri, masing-masing mau memenangkan jago dan tukang pukulnya. Badan “Kerjasama Oposisi” (KSO), walaupun sudah mengganti namanya dengan “Kerjasama Organisasi” (juga disingkat KSO), tidak dapat mempertahankan keutuhannya, masing-masing menonjolkan dirinya sendiri, mengemukakan sikap-sikap politik sendiri-sendiri, sesuai dengan apa yang diminta oleh majikannya masing-masing. Pokoknya, di samping mereka membutuhkan “persekutuan suci” untuk mematahkan kekuatan Rakyat Indonesia, masing-masing bergulat untuk menempatkan diri pada pucuk pimpinan kekuasaan negara, pos yang terpenting guna melicinkan jalan buat kepentingan ekonomi sang majikan.

Tetapi, di Indonesia tidak hanya ada pertarungan antara kekuatan-kekuatan reaksioner yang dikendalikan oleh negeri-negeri asing. Di Indonesia ada dan terus tumbuh kekuatan elemen yang objektif, yang lahir dari kandungan Rakyat Indonesia sendiri, yaitu kekuatan persatuan Rakyat dalam mempertahankan kemerdekaan nasional, mencegah peperangan dan fasisme. Kekuatan ini, tidak akan membiarkan Indonesia jatuh ke dalam kekuasaan boneka-boneka negara asing. Berbeda dengan “persekutuan suci” kaum reaksioner yang pecah ketika sudah sampai waktunya untuk menentukan yang mana akan memegang kekuasaan, kekuatan Rakyat makin erat bersatu dan makin bulat tekadnya dalam menyelamatkan Indonesia dari bencana keruntuhan yang besar ini.

Dengan demikian jelaslah, bahwa soal mencegah terbentuknya pemerintah reaksioner dan soal memenangkan front nasional dalam pemilihan umum yang akan datang, bukan hanya persoalan PKI menghadapi Masyumi-PSI, tetapi persoalan Rakyat Indonesia seluruhnya, persoalan kekuatan demokratis Indonesia seluruhnya, menghadapi berbagai kekuatan asing dengan boneka-bonekanya, menghadapi kekuatan negara-negara SEATO dengan partai-partai dan klik-klik reaksioner di dalam negeri.

Kenyataan di atas membuktikan betapa objektifnya, betapa ia merupakan keharusan dan kebutuhan, kewajiban Rakyat Indonesia untuk lebih memperkuat dan memperluas persatuannya. Hanya kekuatan front persatuan dari semua sektor tenaga nasional yang mampu mengalahkan intrik-intrik dan percobaan-percobaan boneka-boneka asing untuk menempati pos-pos tertinggi di pucuk pimpinan kekuasaan Republik Indonesia.

Mengapa Front Nasional Harus Menang

Kawan-kawan,

Front Nasional berarti kemerdekaan nasional, perdamaian, demokrasi, perbaikan nasib dan persatuan daripada Rakyat. Oleh karena itu, dilihat dari sudut kepentingan bagian terbesar Rakyat Indonesia, adalah satu kebutuhan dan keharusan tercapainya kemenangan front nasional dalam pemilihan umum nanti. Hanya dengan demikian dapat dipertahankan, diselamatkan, dan dikembangkan asas-asas demokrasi daripada Republik Indonesia. Hanya dengan demikian, bendera Revolusi Agustus 1945, sang merah putih kita, dapat terus berkibar tinggi menjulang di angkasa. Hanya dengan demikian, kita dapat mencegah dinodainya atau digantinya sang merah-putih dengan bendera lain.

Sebaliknya, kalau bukan front nasional yang menang, maka asas-asas demokrasi daripada Republik Indonesia akan diinjak-injak dan bendera nasional akan dinodai oleh perbuatan elemen-elemen kolonialis , penghasut-penghasut perang, elemen-elemen fasis, dan tukang-tukang pecah belah.

Untuk waktu yang sangat lama, Rakyat Indonesia tidak akan lupa dengan apa yang sudah terjadi di bawah kekuasaan reaksioner yang dipelopori Masyumi-PSI sejak akhir tahun 1948 sampai jatuhnya Pemerintah Sukiman tahun 1952. Rakyat Indonesia tidak akan melupakan perang saudara dan pembunuhan massal dalam tahun 1948, tidak akan melupakan persetujuan KMB yang khianat, Undang-Undang Larangan Mogok, penangkapan massal Razia Agustus 1951, penandatanganan pakta perang MSA, embargo terhadap RRT, merajalelanya gerombolan DI-TII, pengguntingan uang Rakyat, birokrasi dan korupsi yang tidak kalah hebatnya dari selama kabinet Ali-Arifin, dan banyak lagi. Semuanya harus kita ingatkan kembali karena kita tidak menghendaki terulangnya lagi, walaupun dalam bentuk lain.

Tetapi, berkat persatuan dan kekuatannya, Rakyat Indonesia juga sudah mempunyai pengalaman yang lain, yaitu ketika awal kekuasaan Pemerintah Wilopo dan selama kekuasaan Pemerintah Ali-Wongso (kemudian Ali-Arifin) yang didukung oleh Rakyat. Selama kekuasaan ini, pada umumnya dan sampai batas-batas yang tertentu kebebasan demokratis terjamin, politik perdamaian dijalankan dengan sungguh-sungguh, gerombolan DI-TII dinyatakan sebagai musuh Republik dan dibasmi dengan sekuat tenaga, terhadap elemen-elemen subversif dan anti-demokratis diambil tindakan, rencana Undang-Undang Pembubaran Uni Indonesia-Belanda sudah disiapkan (demikian juga rencana Undang-Undang Penyelesaian Dwikewarganegaraan, rencana Undang-Undang Pemerintah Daerah, rencana undang-undang pengganti Undang-Undang Larangan Mogok Tejasukmana), tambang minyak Sumatera Utara tetap diusahakan Pemerintah, perjuangan untuk memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah Republik Indonesia dilakukan dengan sungguh-sungguh dalam batas-batas kemampuan yang ada, dan sebagainya. Untuk mengatasi keadaan ekonomi yang bertambah jelek, yang disebabkan oleh persetujuan KMB, sabotase-sabotase, birokrasi, dan korupsi. Pemerintah Ali-Arifin berusaha memperbesar produksi bahan makanan dan mulai meluaskan hubungan dagang dengan negeri-negeri Demokrasi Rakyat di Eropa dan dengan RRT.

Satu kenyataan yang juga menggembirakan ialah, bahwa selama pemerintah Ali-Arifin telah berkembang persatuan Rakyat untuk mempertahankan kemerdekaan nasional dan mencegah peperangan, dalam bentuk Badan-Badan Kerjasama di daerah-daerah, dalam bentuk Kongres Rakyat Seluruh Indonesia, pengiriman delegasi ke luar negeri untuk perdamaian, untuk persahabatan dan kebudayaan. Ini perlu kita kemukakan untuk menguji kebenaran politik Partai yang mempertahankan kabinet Ali-Arifin sampai saat yang terakhir dan untuk mengerti apa sebabnya politik ini disokong oleh bagian yang terbesar daripada Rakyat.

Kritik yang sering dilancarkan oleh Partai pada Pemerintah Ali-Arifin ialah berhubung Pemerintah ini kurang tegas dalam berbagai langkahnya, sehingga keadaan-keadaan yang jelek di lapangan ekonomi dan keuangan tidak dapat dilikuidasi, sehingga elemen-elemen anti-demokratis, elemen-elemen subversif, tukang-tukang sabot, dan koruptor-koruptor masih leluasa memainkan rolnya. Kelemahan-kelemahan pemerintah telah digunakan oleh pihak oposisi untuk membikin Rakyat menjadi ragu dalam memberikan sokongannya kepada pemerintah dan untuk menarik sebagian dari pimpinan angkatan bersenjata ke pihak oposisi. Sudah tentu oposisi dengan sengaja menutup mata mengenai segi-segi positif dari Pemerintah Ali-Arifin.

Pada pokoknya, kaum imperialis dan kaum reaksioner dalam negeri telah mengambil keuntungan dari tindakan-tindakan alat-alat negara di beberapa tempat yang membatasi gerakan Rakyat dan dari tindakan pemerintah yang tidak tegas di berbagai lapangan. Sebaliknya, karena pemerintah dengan tegas menjalankan politik luar negeri yang maju, pihak oposisi tidak berdaya memukul pemerintah dari jurusan ini. Ini adalah satu pengalaman dan satu pelajaran bagi pemerintah-pemerintah demokratis di hari-hari yang akan datang. Ini adalah pelajaran yang penting bagi Partai kita.

Pemerintah Ali-Arifin telah menyerahkan mandatnya pada tanggal 24 Juli yang lalu. Pemerintah ini jatuh bukan karena perimbangan suara di dalam parlemen, tetapi karena faktor yang berada di luar parlemen, oleh faktor angkatan bersenjata. Ini satu pelajaran bagi kita, bahwa kaum reaksioner di dalam keadaan terjepit dan takut pada perkembangan gerakan Rakyat, dengan tidak merasa kehilangan muka, melemparkan panji-panji demokrasi borjuis. Ini berarti bahwa mereka sudah bersiap-siap untuk melangkah dari sistem diktator borjuis yang tidak terang-terangan ke sistem diktator borjuis yang terang-terangan, ke sistem fasis. Dengan menjalankan sistem ini, mereka mau meletakkan beban krisis seluruhnya di atas pundak Rakyat, karena sistem ini berarti dicabutnya hak Rakyat untuk membela diri, untuk menyatakan perasaan, pikiran, dan kehendaknya. Mereka sudah tidak mampu untuk kembali berkuasa dengan menggunakan metode-metode Parlementerisme dan demokrasi borjuis yang lama, dan oleh karena itu mereka melemparkan panji-panji demokrasi ini. Ini sangat nampak dari pernyataan-pernyataan mereka yang menginginkan pemerintah yang tidak bertanggung jawab kepada parlemen, yang menginginkan pemerintah yang berdiri atas “izin” bayonet.

Apakah jawab Partai kita dan seluruh kekuatan demokratis di negeri kita terhadap usaha-usaha kaum reaksioner untuk mendirikan suatu pemerintah yang tidak bertanggung jawab kepada parlemen? Jawab kita ialah: PKI, dan bersama dengan PKI seluruh Rakyat pekerja, hanya menyetujui pemerintah yang bertanggung jawab kepada parlemen, dan dalam hubungan dengan imbangan kekuatan yang ada sekarang, mengusahakan terbentuknya pemerintah yang lebih baik daripada pemerintah Ali-Arifin.

PKI tidak pernah berkeberatan mengenai penggantian pemerintah, asal gantinya lebih baik. Demikian juga dengan penggantian pemerintah Ali-Arifin. Menurut pengalaman sejak akhir tahun 1948, pemerintah yang lebih baik daripada pemerintah Ali-Arifin tidak mungkin pemerintah yang dipimpin oleh Masyumi-PSI yang anti-demokratis.

Kita mempertahankan sistem demokrasi parlementer, bukan hanya karena sistem politik ini lebih baik daripada sistem diktator borjuis yang terang-terangan, tetapi karena sistem ini juga berhubungan langsung dengan perjuangan massa Rakyat untuk kepentingan sehari-harinya, untuk tuntutan bagian-bagiannya. Dalam hubungan dengan inilah kaum Komunis harus menjelaskan sikap politiknya kepada massa. Contoh-contoh sudah cukup banyak yang membuktikan bahwa massa Rakyat di negeri kita juga dapat menggunakan parlemen sebagai salah satu bentuk perjuangannya, untuk kepentingan ekonomi dan politiknya. Bentuk perjuangan ini akan lenyap jika terbentuk pemerintah yang tidak bertanggung jawab kepada parlemen dan yang tidak menjamin kebebasan demokratis bagi Rakyat.

Dari kenyataan di atas jelaslah apa yang menjadi tugas politik Partai kita yang terdekat pada waktu sekarang. Pertama, mencegah terbentuknya pemerintah reaksioner dan mengusahakan terbentuknya pemerintah yang lebih baik daripada pemerintah Ali-Arifin. Yang kita maksudkan dengan “pemerintah yang lebih baik” dalam situasi sekarang ialah pemerintah semacam pemerintah Ali-Arifin dengan komposisi orang-orang yang lebih maju dan lebih cakap, sehingga dapat menjamin pelaksanaan program yang demokratis dari pemerintah. Kedua, memenangkan front nasional dalam pemilihan umum yang akan datang, sebagai syarat untuk terbentuknya suatu pemerintah Koalisi Nasional yang didukung dengan teguh oleh seluruh kekuatan demokratis.

Hanya dengan melakukan tugas seperti tersebut di atas, kita dapat menyelamatkan asas demokrasi daripada Republik Indonesia. Inilah tugas untuk mempertahankan kemerdekaan nasional kita, untuk ikut menyelamatkan perdamaian, untuk menyelamatkan demokrasi, dan memperteguh persatuan. Tugas ini adalah sesuai dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia dan sesuai dengan program Partai kita dalam keadaan sekarang.

Sebabnya Kita Mengoreksi Manifes Pemilihan Umum

Kawan-kawan,

Pada tanggal 22 Juni 1955 Politbiro Central Comite secara mendalam telah mendiskusikan Manifes Pemilihan Umum (MPU) PKI dalam hubungan dengan tugas politik PKI sampai waktu segera sesudah pemilihan umum yang akan datang. Pada tanggal 24 Juni yang lalu diumumkan resolusi Politbiro Central Comite yang berkepala “Lewat Pemilihan Umum yang Akan Datang Membentuk Pemerintah Koalisi Nasional”.

Dalam resolusi Politbiro tersebut dengan tegas dikatakan, bahwa “Pemerintah Koalisi Nasional bukan pemerintah diktator Rakyat” dan bahwa “program pemerintah koalisi nasional yang diinginkan oleh PKI bukanlah program Demokrasi Rakyat, tetapi program yang pokok-pokoknya sama dengan tuntutan PKI kepada Pemerintah Ali Sastroamijoyo”.

Berhubung dengan resolusi tersebut mungkin timbul pertanyaan: “Apakah resolusi ini tidak bertentangan dengan putusan Kongres Nasional ke-V?”, “Apakah dengan ini tidak berarti kita mundur?”, “Bagaimana slogan-slogan kita untuk pemilihan umum?”, dan “Bagaimana kedudukan MPU yang diputuskan oleh Kongres Nasional ke-V?”.

Sebagaimana kita ketahui, Kongres Nasional ke-V Partai bulan Maret 1954 telah melahirkan sejumlah dokumen-dokumen, antara lain MPU. Sesudah Kongres Nasional ke-V, semua aktivitas Partai didasarkan atas putusan-putusan Kongres tersebut. Putusan Kongres Nasional ke-V telah mencepatkan perkembangan Partai. Ini nampak dari perluasan anggota dan organisasi Partai, dan dari meningkatnya pengaruh dan prestise politik Partai.

Berhubung dengan pertanyaan “Apakah resolusi ini tidak bertentangan dengan putusan Kongres Nasional ke-V?”, maka jawabnya ialah: Ya dan tidak. Resolusi Politbiro tanggal 24 Juni 1955 bisa dianggap bertentangan dalam arti bertentangan dengan MPU, yang juga diputuskan oleh Kongres. Tetapi ia tidak bertentangan, malahan sesuai dengan putusan Kongres, dalam arti sesuai dengan Program PKI, yaitu dokumen utama yang juga disahkan oleh Kongres.

Apakah buktinya bahwa Resolusi Politbiro tanggal 24 Juni yang lalu sesuai dengan Program PKI? Buktinya ialah, bahwa dalam Program PKI dengan jelas dikatakan bahwa:

“Pemerintah Demokrasi Rakyat akan merupakan suatu pemerintah yang sama sekali baru jika dibandingkan dengan semua pemerintah-pemerintah yang ada sebelumnya”, dan bahwa “Jalan keluar terletak dalam mengubah imbangan kekuatan antara kaum imperialis, kelas tuan tanah, dan borjuasi komprador di satu pihak, dan kekuatan Rakyat di pihak yang lain. Jalan keluar terletak dalam membangkitkan, memobilisasi, dan mengorganisasi massa, terutama kaum buruh dan kaum tani”.

Selanjutnya dikatakan bahwa “Hanya satu front persatuan nasional yang dibentuk atas dasar persekutuan buruh dan tani, dipimpin oleh kelas buruh, dan terbentuk sebagai hasil gerakan Rakyat yang seluas-luasnya dan perjuangan revolusioner daripada massa, akan memungkinkan Rakyat Indonesia mendirikan suatu pemerintah Demokrasi Rakyat yang akan menjalankan program Demokrasi Rakyat dan memimpin Rakyat menuju kemenangan”.

Jadi jelaslah apa yang menjadi syarat-syarat pemerintah Demokrasi Rakyat, dan syarat-syarat itu masih harus kita ciptakan.

Mengenai perjuangan parlementer dikatakan dalam Program PKI, bahwa:

“Sejarah perjuangan pembebasan nasional Rakyat Indonesia, sebagaimana juga sejarah perjuangan Rakyat di negeri-negeri lain, menunjukkan bahwa perjuangan parlementer saja tidaklah cukup untuk mencapai tujuan membentuk sesuatu pemerintah Demokrasi Rakyat”, dan dikatakan juga bahwa “PKI memandang pekerjaan dalam parlemen bukan sebagai pekerjaan Partai yang pokok dan tidak memandang perjuangan parlementer sebagai satu-satunya bentuk perjuangan”, walaupun “PKI telah ambil bagian dan terus akan ambil bagian yang paling aktif dalam perjuangan parlementer”.

Jadi jelaslah bahwa resolusi Politbiro tanggal 24 Juni yang lalu tidak menyalahi putusan Kongres, tetapi sebaliknya, untuk mengoreksi MPU yang menyalahi Program Partai.

Saya kira, ada kawan-kawan kita yang bertanya: Apakah tidak perlu dibawa ke kongres dulu, karena MPU adalah putusan Kongres? Bahwa soal ini harus dikemukakan kepada kongres yad., sudah pasti. Tetapi adalah tidak benar kalau sesuatu putusan kongres yang menurut teori dan menurut kenyataan sehari-hari adalah salah, dan apalagi terang bertentangan dengan Program Partai, akan dibiarkan oleh pimpinan Partai dalam waktu yang lama, sampai Kongres yang akan datang.

Berhubung dengan pertanyaan “Apakah dengan ini tidak berarti kita mundur?”, maka jawabnya ialah: bahwa di sini tidak ada persoalan mundur, tetapi soalnya ialah mengoreksi kesalahan, dan tiap-tiap pekerjaan mengoreksi kesalahan berarti kemajuan. Ya, tetapi apakah dengan koreksi ini kita tidak mundur dari janji yang sudah kita berikan kepada Rakyat berdasarkan MPU. Memang, Pemerintah Demokrasi Rakyat adalah lebih menjamin kepentingan Rakyat daripada pemerintah Koalisi Nasional. Tetapi, dalam menghadapi pemilihan umum kita harus mengemukakan program yang memang mungkin dilaksanakan segera sesudah pemilihan umum, dengan tidak menghentikan propaganda kita, bahwa tujuan kita adalah lebih jauh dari itu. Kewajiban kita ialah, di samping menerangkan persamaan program kita dengan program Pemerintah Koalisi Nasional, juga menerangkan perbedaannya, yaitu bahwa program Partai adalah lebih menjamin kepentingan Rakyat banyak.

Berhubung dengan pertanyaan “Bagaimana slogan-slogan kita untuk pemilihan umum?”, maka jawabnya ialah: bahwa slogan-slogan kita untuk pemilihan umum yang akan datang harus kita sesuaikan dengan program untuk pemerintah Koalisi Nasional. Dengan demikian, slogan-slogan pemilihan umum kita adalah slogan-slogan aksi yang konkret. Oleh karena itu, slogan-slogan ini akan merupakan kekuatan dalam membangkitkan, memobilisasi, dan mengorganisasi massa di sekeliling Partai.

Berhubung dengan pertanyaan: “Bagaimana kedudukan MPU yang diputuskan oleh Kongres Nasional ke-V?”, maka jawabnya ialah: bahwa dengan keluarnya resolusi Politbiro tanggal 24 Juni yang lalu, dokumen tersebut tidak berlaku lagi sebagai Manifes untuk Pemilihan Umum yang akan datang. Tetapi apakah dengan demikian berarti MPU sama sekali tidak berguna untuk keperluan lain? Dokumen tersebut dapat dipergunakan sebagai bahan untuk menerangkan sistem Demokrasi Rakyat kepada anggota-anggota baru, karena ia ditulis lebih populer dan bersifat polemis.

Demikianlah jawaban pada pertanyaan-pertanyaan yang banyak timbul ketika comite-comite dan fraksi-fraksi mendiskusikan Resolusi Politbiro tanggal 24 Juni 1955.

Selain daripada itu, penting untuk dikemukakan di sini, bahwa kalau kita mempelajari putusan-putusan sidang Pleno Central Comite ke-II yang dilangsungkan dalam bulan November 1954, maka dapat kita tarik kesimpulan bahwa putusan-putusan sidang Pleno tersebut tidak dijiwai oleh MPU, tetapi dijiwai oleh Program PKI, dokumen yang terpenting yang disahkan oleh Kongres Nasional ke-V. Ini menunjukkan bahwa sebenarnya Partai kita sudah agak lama merasakan adanya putusan Kongres yang “sumbang”, tetapi hal ini tidak segera didiskusikan, diformulasi, dan dijadikan putusan.

Bahwa sidang Pleno CC ke-II tidak dijiwai oleh MPU nampak dari apa yang antara lain dimuat dalam laporan sebagai berikut: “Kerja sama antara Partai dan massa Komunis dengan partai-partai dan massa Nasionalis dan Islam bagi kita bukan hanya sesuatu yang dapat dibatasi sampai selesainya pemilihan umum yang akan datang, sebagaimana sering dikatakan oleh pemimpin-pemimpin Nasionalis dan Islam. Kita menghendaki kerja sama juga sampai sesudah pemilihan umum, dengan tidak peduli siapa yang akan menang nanti. Dan apa yang kita inginkan ini adalah sesuai dengan semboyan Republik kita ‘Bhinneka Tunggal Ika’ (berbeda tetapi satu).”

Dalam kita menyatakan kehendak kita bekerja sama dengan “partai-partai dan massa Nasionalis dan Islam”, juga sampai sesudah pemilihan umum, dapat kita gambarkan partai-partai mana yang kita maksudkan itu.

Jadi sekarang jelaslah apa sebabnya kita harus mengoreksi MPU. Tindakan Politbiro CC dengan resolusinya tanggal 24 Juni tersebut telah membikin salah satu putusan Kongres Nasional ke-V yang tidak objektif menjadi objektif. Karena objektifnya, ia pasti akan lebih memajukan pekerjaan Partai. Di samping akan sangat membantu pekerjaan Partai dalam mempersatukan semua kekuatan nasional, resolusi tersebut juga telah menimbulkan aktivitas yang besar di kalangan kader-kader Partai dalam mendiskusikan teori revolusi di tanah jajahan dan setengah jajahan. Oleh karena itu, resolusi Politbiro tersebut sama sekali tidak melemahkan Partai, tetapi sebaliknya. Di samping akan memperkuat front persatuan, pelaksanaan dan diskusi-diskusi mengenai resolusi tersebut akan menambah pengertian Partai tentang Revolusi Indonesia, akan memperkuat ideologi Partai dan meninggikan prestise pimpinan Partai di mata anggota-anggota dan di mata Rakyat.

Ada beberapa gelintir trotskis yang mengatakan: “Lihat orang-orang PKI itu, tidak pernah berhenti membikin kesalahan, sekarang sudah mengoreksi diri lagi!” Mereka tidak sadar, bahwa dengan ucapan ini sama saja dengan mereka mengatakan bahwa kaum Komunis tidak pernah berhenti memperbaiki diri. Memang, kita kaum Komunis tidak pernah dan tidak akan pernah berhenti memperbaiki diri, karena kita ingin dari baik menjadi lebih baik. Dan untuk ini syaratnya ialah mengamalkan kritik dan self-kritik. Ini salah satu perbedaan yang penting antara kaum Komunis dan kaum trotskis.

Melipatgandakan Aktivitas di Semua Lapangan Pekerjaan Partai

Kawan-kawan,

Sebagaimana sudah dikatakan di atas, untuk memenangkan front nasional dalam pemilihan umum yang akan datang, kewajiban kita yang pertama-tama dan yang terpenting ialah: mencegah terbentuknya pemerintah yang reaksioner.

Kewajiban mencegah terbentuknya pemerintah reaksioner adalah satu dan tidak bisa dipisahkan dari kewajiban memenangkan front nasional dalam pemilihan umum yang akan datang. Kemenangan front nasional akan lebih terjamin jika pemilihan umum dilangsungkan di bawah pemerintah yang tidak reaksioner. Pemerintah reaksioner tidak hanya akan berusaha menunda pemilihan umum, tidak hanya akan merombak panitia-panitia pemilihan yang sudah tersusun secara demokratis, tetapi akan membikin segala macam perbuatan anti-demokratis untuk mengalahkan blok demokratis.

Kelirulah jika orang mengira bahwa terbentuknya pemerintah reaksioner hanya akan merugikan PKI, dan tidak akan merugikan partai-partai Nasionalis, partai-partai Islam, dan partai-partai lain yang mempertahankan asas-asas demokrasi. Pemerintah reaksioner memang menujukan pukulannya yang pokok kepada benteng demokrasi yang paling mereka takuti, yaitu PKI. Tetapi ini hanya permulaan untuk menghancurkan benteng-benteng demokrasi yang lain. Dari kenyataan ini jelaslah, betapa objektifnya dan masuk akalnya jika seluruh kekuatan demokratis aktif mencegah terbentuknya pemerintah reaksioner dan aktif mengusahakan terbentuknya pemerintah yang lebih baik daripada pemerintah Ali-Arifin, lebih baik dalam komposisi orang-orangnya dan lebih tegas dalam melaksanakan program-programnya yang maju.

Pekerjaan mencegah terbentuknya pemerintah reaksioner dan pekerjaan memenangkan front nasional dalam pemilihan umum hanya mungkin jika Partai melipatgandakan aktivitasnya di segala lapangan, di lapangan mengorganisasi dan memobilisasi massa, di lapangan memperkuat organisasi dan ideologi Partai. Pasivitas adalah makanan yang empuk bagi fasisme. Fasisme harus dicegah dan dilawan dengan melipatgandakan aktivitas, melipatgandakan keberanian dan kewaspadaan.

Dalam keadaan yang bagaimanapun, kita harus berpendirian, bahwa faktor yang menentukan dalam menetapkan hari depan kita secara tepat, ialah pekerjaan kita untuk mengajak massa Rakyat menyokong program mempertahankan kemerdekaan nasional, demokrasi, perdamaian, dan perbaikan nasib sehari-hari. Yang bisa menarik massa ke dalam perjuangan ini, sebagai syarat untuk meyakinkan massa akan kebenaran program ini, ialah aksi-aksi daripada massa sendiri. Untuk ini kita harus merumuskan secara persis dan mewujudkan tuntutan-tuntutan konkret yang tertentu serta melaksanakan aksi-aksi di mana massa yang luas mempunyai kepentingan dan memberikan sokongannya.

Di tengah-tengah keadaan di mana kaum reaksioner terus-menerus dalam rapat-rapat, koran-koran, brosur-brosur, dan sebagainya mengusahakan supaya Rakyat menjadi acuh tak acuh terhadap persatuan, di mana kaum reaksioner mengejek-ejek tiap-tiap usaha untuk persatuan, adalah kewajiban kita untuk menunjukkan dan meyakinkan Rakyat bahwa persatuan adalah mungkin dan dapat diadakan. Dalam keadaan seperti ini, adalah penting untuk mengemukakan contoh-contoh daripada persatuan yang pernah ada dalam sejarah perjuangan Rakyat Indonesia dan contoh-contoh sehari-hari yang membuktikan bahwa persatuan perlu, mungkin, dan dapat diadakan untuk melawan kemiskinan dan ketidakadilan, tanpa mengenal perbedaan agama, keyakinan politik, suku bangsa, dan kedudukan sosial.

Kita harus menunjukkan kepada Rakyat wujud persatuan yang sudah kita punyai, yaitu organisasi-organisasi massa yang besar dan kerja sama dulu dan sekarang antara Partai kita dengan partai-partai Nasionalis, Islam, dan lain-lain partai yang demokratis. Kita harus resapkan di dalam hati dan pikiran Rakyat, bahwa tidak benar dan berbahaya sekali apa yang sering diucapkan oleh pemimpin-pemimpin Masyumi-PSI, yang mengatakan bahwa Rakyat tidak bisa bersatu karena perbedaan agama, ideologi, politik, suku bangsa, dan kedudukan sosial. Justru karena adanya perbedaan inilah maka timbul problem bagaimana mempersatukan Rakyat, dan timbulnya problem ini ialah karena keyakinan bahwa soal persatuan adalah soal kebutuhan dan keharusan yang objektif.

Bagi kita kaum Komunis, persatuan bukanlah hanya secarik kertas atau omong-omong tentang tujuan-tujuan yang bagus-bagus. Bagi kita persatuan adalah kebutuhan, adalah metode kerja dan metode perjuangannya. Kita yakin, bahwa yang terpenting dan yang menentukan untuk terciptanya persatuan ialah keharusan daripada persatuan untuk melipatgandakan kekuatan dan kemampuan massa guna bertahan terhadap lawan dan mengalahkan lawan.

Terlalu banyak titik-titik pertemuan yang dapat mempersatukan massa seperti: upah yang terlalu rendah, perlakuan majikan yang sewenang-wenang, bunga uang yang tinggi, sewa tanah yang menjerat leher, kenaikan harga barang, ancaman mati konyol karena peperangan, ancaman gerombolan teroris, pengekangan hak-hak demokrasi, peraturan-peraturan pemerintah pusat atau daerah yang merugikan, dan masih banyak lagi. Berdasarkan titik-titik pertemuan inilah kita menggalang persatuan daripada massa.

Senjata kaum reaksioner yang sekarang paling banyak digunakan untuk memecah belah persatuan nasional ialah agama, seolah-olah kaum Komunis ada di dunia dengan tujuan untuk merusak agama dan mengganggu kebebasan beragama. Sesungguhnya cara memfitnah semacam ini hanya meneruskan cara yang dulu dipakai oleh kaum kolonialis Belanda dan kaum fasis Jepang, sehingga bagi Rakyat mudah mengetahui dari mana dan ke mana angin bertiup. Akan tetapi, karena kita belum mempunyai kesempatan dan waktu yang cukup untuk membikin fitnahan ini menjadi tidak berdaya, maka adalah keliru sekali kalau kita sekarang menganggap “sepi” fitnahan semacam itu. Oleh karena itu, kita harus meneruskan dan melipatgandakan kegiatan kita dalam menjawab dan membuktikan dengan perbuatan kita sehari-hari, bahwa kaum Komunis tidak berjuang melawan agama, bahwa program kita untuk kemerdekaan, perdamaian, demokrasi, dan perbaikan nasib sehari-hari tidak berarti tantangan terhadap agama manapun.

Kita harus memakukan di dalam kesadaran massa bahwa bukan agama, tetapi panji-panji “anti-Komunisme” yang dikibarkan oleh Masyumi-PSI inilah yang menyebabkan kita dengan sekuat tenaga melawan politik anti-demokratis daripada partai-partai ini. Kita lakukan ini karena kita tahu bahwa politik “anti-Komunisme” Masyumi-PSI adalah perintang yang paling besar dalam usaha menggalang persatuan di kalangan Rakyat, bahwa politik ini sesungguhnya ditujukan untuk membendung dan mematahkan seluruh kekuatan patriotik dan demokratis.

Kejadian-kejadian di banyak negeri, dan juga pengalaman di negeri kita, membuktikan bahwa tidak pernah politik “anti-Komunisme” dihentikan sesudah Partai Komunis dilarang dan pemimpin-pemimpinnya dimasukkan ke dalam penjara atau dibunuh. Politik ini pasti diikuti oleh politik menghancurkan kekuatan patriotik dan demokratis lainnya. Patriot-patriot dan demokrat-demokrat non-Komunis yang jujur ditangkap dengan tuduhan bahwa mereka adalah “Komunis”. Bukankah pejuang-pejuang kemerdekaan Indonesia yang non-Komunis di zaman penjajahan Belanda ditangkap dan diasingkan karena mereka dituduh “Komunis”? Kenyataan-kenyataan ini tidak hanya menunjukkan tempat yang terhormat bagi kaum Komunis dalam melawan kolonialisme, tetapi juga menunjukkan bahwa politik “anti-Komunisme” dari Masyumi-PSI atau dari manapun, tidak bisa berakibat lain kecuali menciptakan syarat untuk timbulnya front demokratis. Tinggal tergantung pada Partai kita sampai ke mana kemampuan menjelaskan kebenaran sejarah dan kebenaran yang aktual ini kepada massa dan kepada pemimpin-pemimpin partai-partai demokratis, sebagai syarat untuk membangkitkan kekuatan demokratis tersebut.

Senjata kaum reaksioner yang juga banyak digunakan untuk memecah belah persatuan nasional ialah fitnahan, seolah-olah PKI bukan elemen nasional, seolah-olah segala gerak-gerik PKI adalah dikendalikan dari luar negeri, dari “Peking” dan dari “Moskow”. Padahal kaum imperialis dan kaum reaksioner dalam negeri tahu benar, bahwa PKI erat hubungannya dengan massa Rakyat, jadi bahwa PKI adalah kekuatan nasional yang terpenting. Justru karena mereka mengetahui ini, maka mereka berkepentingan untuk memisahkan PKI dari kekuatan nasional lainnya, agar dengan demikian kekuatan nasional menjadi tak berdaya. Fitnahan yang bertujuan memecah belah ini harus kita lawan dengan jalan membuktikan kepada Rakyat, bahwa PKI adalah elemen yang objektif daripada situasi negeri kita sendiri. Kita harus buktikan ini dengan keterangan-keterangan kita yang masuk akal dan dengan perbuatan kita sehari-hari.

Kebenaran garis politik, aktivitas sehari-hari, dan pimpinan Partai kita kepada massa, akan membuktikan bahwa justru tukang-tukang fitnah itulah yang sebenarnya mewakili kepentingan negeri-negeri asing di Indonesia. Akan menjadi terang bagi Rakyat bahwa “Moskow” (Uni Soviet) dan “Peking” (RRT) tidak mempunyai kepentingan untuk menanam “agen” atau “komprador” di Indonesia, karena kedua negeri ini tidak mempunyai kepentingan untuk menguasai ekonomi negeri-negeri lain, juga tidak mempunyai kepentingan untuk menguasai ekonomi Indonesia. Tetapi kaum imperialis Belanda, Amerika, Inggris, dan lain-lain yang mempunyai banyak tanaman modal di Indonesia, yang tidak pernah diserang oleh tukang-tukang fitnah, justru merekalah yang mempunyai kepentingan untuk menanamkan agen-agen atau komprador-kompradornya di Indonesia. Kewajiban terpenting dari agen-agen atau komprador-komprador ini ialah memecah belah potensi nasional Rakyat Indonesia. Dari kenyataan-kenyataan ini dan dari pengalaman-pengalamannya sendiri, massa akan menarik kesimpulan bahwa tuduhan “agen luar negeri” kepada kaum Komunis sebenarnya hanya untuk menutupi perbuatan tukang-tukang fitnah itu sendiri.

Sekali lagi, kewajiban kita ialah memakukan kesadaran pada massa, bahwa PKI adalah elemen yang objektif daripada situasi negeri kita sendiri. Pekerjaan ini akan sangat dibantu oleh kenyataan, bahwa sejarah perjuangan Partai kita adalah sejarah yang heroik dan patriotik.

Pekerjaan melipatgandakan aktivitas di lapangan mengorganisasi dan memobilisasi massa tidak mungkin kita lakukan dengan baik, jika bersamaan dengan itu kita lengah memperkuat organisasi dan ideologi Partai. Tugas-tugas mengenai ini sudah dirumuskan dengan jelas dalam putusan-putusan yang diambil dalam Kongres Nasional ke-V dan dalam sidang Pleno Central Comite ke-II. Dalam kesempatan ini, saya hanya hendak menekankan beberapa soal.

Mengenai organisasi, sesudah kita dengan sukses meluaskan keanggotaan dan organisasi Partai, yang terpenting ialah membikin tiap-tiap anggota dan organisasi kita menjadi elemen yang aktif dalam menjalankan putusan-putusan Partai. Untuk ini yang terpokok ialah melaksanakan cara kerja kolektif di dalam semua Comite, fraksi, dan grup Partai. Lebih-lebih soal mengaktifkan grup-grup Partai harus mendapat perhatian dan pimpinan istimewa. Sangat tergantung pada soal mengaktifkan grup-grup inilah, akan terjawab pertanyaan, apakah Partai kita dari suatu gerakan yang sudah besar sekarang akan menjadi organisasi yang besar, akan menjadi Partai yang besar, di mana tiap-tiap anggota dan tiap-tiap organisasi Partai adalah elemen yang aktif dalam menjalankan politik dan putusan-putusan lainnya daripada Partai. Inilah syarat untuk menjadikan Partai kita tulang punggung gerakan Rakyat sampai ke basis-basis organisasi-organisasi massa.

Dalam sidang Pleno Central Comite ke-II, kita menekankan tentang pentingnya cara kerja kolektif. Pengalaman kita menunjukkan bahwa cara kerja kolektif baru besar artinya jika disertai oleh diskusi-diskusi yang kritis. Syarat untuk dari baik menjadi lebih baik, sebagai sudah dikatakan di atas, ialah mengamalkan kritik dan self-kritik. Untuk perkembangan Partai daripada kelas buruh dan untuk perkembangan gerakan Rakyat, kritik adalah satu keharusan. Kita harus mengucapkan “selamat datang” pada tiap-tiap kritik. Oleh karena itu, kita harus menjalankan saling kritik. Ini tidak hanya bukti bahwa kita kuat, tetapi juga bukti bahwa kita ingin menjadi lebih kuat, karena oleh kritik kita menjadi lebih mampu untuk bekerja dan berjuang. Dengan mengamalkan kritik dan self-kritik di dalam Partai kepercayaan Rakyat kepada kita akan menjadi lebih besar, karena mengetahui bahwa dalam pimpinan Partai duduk orang-orang yang mempunyai kesungguhan , yang dengan sungguh-sungguh mempelajari semua persoalan dan mencarikan pemecahannya dilihat dari sudut keharusan dan kewajiban yang dihadapi oleh seluruh Rakyat.

Kita tidak boleh menutup mata terhadap kelemahan-kelemahan Partai yang masih besar dalam membantu perjuangan kaum tani untuk kebutuhan sehari-hari, untuk mendapatkan tuntutan bagian-bagian mereka. Demikian juga mengenai pekerjaan Partai di kalangan kaum buruh, kaum inteligensia, dan kelas-kelas serta golongan-golongan lain daripada Rakyat. Pekerjaan Partai untuk perdamaian dan untuk mempertahankan kebebasan demokratis daripada Rakyat masih banyak kekurangan-kekurangannya. Dalam menggalang kerjasama dengan partai-partai dan organisasi-organisasi lain, kader-kader kita masih sering menunjukkan kekakuan, di samping mereka yang suka “kehilangan diri sendiri”.

Masih sering kita melihat, bahwa kader-kader Partai melakukan pekerjaannya sebagai mesin, tidak dengan sepenuh jiwa dan tidak dengan gairah (elan). Bekerja sebagai mesin, tidak dengan sepenuh jiwa dan tidak dengan gairah tidak bisa berakibat lain kecuali akan membawa semangat birokrasi di dalam kantor-kantor Partai dan kantor-kantor organisasi massa serta dalam cara bekerja fungsionaris-fungsionaris Partai. Bekerja demikian tidak mungkin produktif dan kader yang demikian tidak mungkin kreatif.

Kita harus cakap menemukan tiap-tiap kesalahan dan kekurangan kita, menerangkannya dengan jelas, dan mengoreksinya. Ini kita lakukan dalam badan-badan kolektif di mana kita mengadakan diskusi-diskusi yang kritis. Tetapi, ini saja tentu tidak cukup. Untuk menemukan kesalahan-kesalahan dan kekurangan-kekurangan, kita harus mempunyai pengetahuan teori dan kecakapan politik serta organisasi yang luas. Ini hanya mungkin jika kita menguasai Marxisme-Leninisme dan mengetahui bagaimana seharusnya kita bekerja. Ini terutama bagi kader-kader yang memegang pimpinan Partai. Kita harus lebih banyak membaca, belajar, dan berdiskusi. Untuk ini sudah ada harian Partai, brosur-brosur, dan penerbitan-penerbitan lain daripada Partai.

Kita menentang dogmatisme. Oleh karena itu, tiap-tiap pendirian politik dan hasil pekerjaan Partai harus didiskusikan secara mendalam dan secara kolektif. Semua Komunis harus melakukan ini, semua bisa dan semua harus ambil bagian dalam diskusi-diskusi mengenai putusan Partai, mengenai pelaksanaan putusan, dan mengenai hasil daripada pekerjaan. Inilah syarat mutlak supaya Partai senantiasa aktif, senantiasa mempunyai pengertian yang jelas tentang apa yang dilakukannya, dan karenanya mampu menunaikan tugas-tugas yang dihadapkan padanya.

Diskusi-diskusi mengenai kritik terhadap MPU adalah contoh yang hidup bahwa diskusi-diskusi yang kritis membikin Partai lebih bersatu dan lebih kuat, karena dalam diskusi-diskusi ini telah dipadukan pengalaman-pengalaman praktis kita dengan teori-teori kita yang ditulis di dalam buku-buku klasik kita. Dari diskusi-diskusi ini, kita rasakan benar bahwa dasar yang menentukan mengenai persatuan di dalam Partai ialah kejernihan dalam ideologi, pengertian tentang dasar-dasar pokok ajaran kita, yang menjadi sumber garis politik dan yang menentukan arah pekerjaan dalam pelaksanaan.

Dengan demikian menjadi jelas, bahwa pekerjaan kita untuk memenangkan front persatuan dalam pemilihan umum dan untuk melaksanakan putusan-putusan yang lain daripada Partai, hanya mungkin jika kita tidak henti-hentinya mengembangkan kritik dan meninggikan tingkat ideologi daripada Partai. Inilah pula yang harus menjadi pegangan kita, dalam keadaan yang bagaimanapun Partai berada. Inilah syarat untuk memperkuat disiplin Partai, untuk menanamkan solidaritas Komunis yang mesra di dalam Partai dalam keadaan biasa, apalagi di dalam keadaan yang sesukar-sukarnya bagi Partai dan bagi massa.

Kawan-kawan,

Sebagai pengunci uraian ini dan sebagai kesimpulan mengenai kewajiban-kewajiban Partai yang terpenting pada waktu-waktu dekat yang akan datang, mari kita serukan:

Cegah terbentuknya pemerintah yang reaksioner!

Menangkan front nasional dalam pemilihan umum yang akan datang!

Kembangkan kritik dan tinggikan tingkat ideologi daripada Partai!