Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan Presidium dan Sidang Kongres yang mulia.
Dari Laporan Umum yang disampaikan Kawan D. N. Aidit atas nama Comite Central, jelas terbukti betapa satu tak terpisahkannya Partai dengan rakyat, karena Laporan Umum itu atas dasar analisa Marxis telah mencakup dan menjawab dengan setepat-tepatnya semua masalah penting dan mendesak pokok-pokok tuntutan rakyat, termasuk rakyat di daerah Sulawesi Selatan-Tenggara.
Seperti umum mengetahui, persoalan pokok yang bersifat menentukan bagi perkembangan daerah SST (Sulawesi Selatan-Tenggara) adalah: bisa tidaknya persoalan keamanan diatasi dalam waktu yang tidak terlalu lama. Tapi mengingat bahwa persoalan keamanan bagi daerah SST ini, khususnya adanya gerombolan DI/TII, sudah berjalan berlarut-larut sejak tahun 1952, bisa dipahami bahwa persoalannya sudah menjadi kompleks. Lebih-lebih setelah adanya apa yang dinamakan “Proklamasi Permesta 2 Maret 1957”, persoalan keamanan di SST ini mempunyai sangkut-paut yang luas dengan persoalan-persoalan lain. Sehingga penyelesaiannya pun tidak bisa dibatasi pada satu segi saja.
Seperti misalnya soal mengatasi kesulitan alat-alat perhubungan dan pengangkutan (komunikasi dan transpor), terutama perhubungan di laut, adalah merupakan segi pokok juga bagi daerah SST, disamping soal membasmi gerombolan DI/TII-Permesta. Daerah SST yang mempunyai beratus pulau besar-kecil dan terdiri dari banyak suku bangsa itu, juga yang terkenal sebagai daerah penghasil: beras, rotan, kopra, kopi, damar, ikan-kering, kayu, aspal, dan lain-lain, merasakan benar betapa vitainya soal alat-alat perhubungan itu.
Kami sangat menyetujui dan membenarkan sepenuhnya rumusan Kawan D. N. Aidit dalam Laporan Umum CC yang menegaskan bahwa: “penilaian terhadap suatu pemerintah akan diukur dari seriusnya dan berhasilnya pemerintah itu memecahkan masalah komunikasi dan transpor. Masalah kesatuan Indonesia juga banyak tergantung dari pemecahan masalah ini”.
Kawan-kawan,
Bagi daerah SST cukup mengalami betapa pahit dan sedihnya akibat kesulitan perhubungan di laut itu. Untuk perhubungan dari Makasar ke Bau-bau, Palopo dan Tanah toraja, dan lain-lain, orang harus nanti berbulan-bulan baru ada kapal. Juga untuk mendapatkan perhubungan tetap yang mudah antara Makasar dan Surabaya masih terasa sekali kesulitannya. Kalau toh akhirnya datang juga kapal yang dinantikan berbulan-bulan itu, orang pun masih harus berjuang dengan gigih untuk bisa mendapatkan tiket (yang umumnya sudah diblokir oleh tukang-tukang catut). Akibat dari kekurangan alat-alat perhubungan laut itu terasa kesulitan bagi rakyat untuk mengunjungi famili yang sakit atau kematian, meninjau organisasi di daerah-daerah, untuk berdagang mendapatkan barang-barang yang agak murah, dan sebagainya. Praktis selanjutnya terasa pula kesulitan hubungan Pos yang makan waktu berbulan-bulan, harga barang-barang meningkat sebab persediaan barang tipis atau habis, dan sebagainya. Misalnya bagi rakyat di Tanah toraja terpaksa sudah “biasa” untuk membeli gula pasir per kg Rp.20, — sampai Rp. 30,—; minyak kelapa per botol Rp. 25,— sampai Rp. 30,—; sedangkan kaum tani menjual berasnya dengan harga per liter Rp.5,— sampai Rp.6,—.
Tidak saja kesulitan akan alat-alat perhubungan laut itu mempunyai akibat-akibatnya di lapangan sosial dan ekonomi, tapi juga di lapangan politik. Tidak saja tukang-tukang catut, spekulan, penimbun, dan sebangsanya yang bisa menarik keuntungan dari kesulitan-kesulitan hubungan interinsuler, tapi juga petualang-petualang politik tidak melengahkan kesempatan yang ada untuk menuntut adanya otonomi yang tidak sehat, menyebarkan faham federalisme-daerahisme dan anti-suku bangsa lain, mempertahankan pemerintahan swapraja-swapraja yang sudah dibenci oleh rakyat, dan sebagainya. Kalau tuntutan-tuntutan mereka itu masih menggunakan cara-cara demokratis dan wajar, itu pun masih mendingan. Tapi kalau untuk memperkuat tuntutan-tuntutannya itu mereka lalu menghasut rakyat untuk menentang pemerintah pusat, kalau di belakang tuntutan-tuntutannya mereka lalu menyusun kekuatan bersenjata sendiri, kalau sebelum permintaan izinnya dikabulkan mereka lalu mengadakan penyelundupan dan barter gelap, dan sebagainya, tahulah kita betapa bahaya yang mengancam persatuan rakyat, ekonomi nasional dan keutuhan negara Republik Proklamasi.
Kalau di sini kami tekankan arti pentingnya menambah dan melancarkan perhubungan laut interinsuler, tidaklah sekali-kali berarti tidak perlunya diatasi kesulitan perhubungan di darat dan udara. Untuk perhubungan di darat bagi daerah SST yang sudah aman, disamping kebutuhan perlunya penambahan alat-alat perhubungan dan pengangkutan seperti bus-bus dan truk-truk, juga dan terutama perbaikan jalan-jalan dan jembatan-jembatan yang sudah banyak rusak itu menghendaki perhatian yang serius. Adalah kenyataan yang pahit kalau daerah SST justru dikenal sebagai penghasil aspal, tapi menambal jalan-jalan yang rusak berlubang-lubang hanya digunakan tanah liat saja.
Kawan-kawan,
Pendeknya kesulitan dalam soal komunikasi dan transpor itu merupakan masalah yang vital dan urgen untuk mendapatkan perhatian dan pemecahan. Kelalaian dalam masalah ini akan bisa berarti di satu pihak membiarkan isolasi alam yang bisa berakibat keterbelakangan dan penderitaan dalam berbagai lapangan bagi daerah pulau-pulau itu, sedang di pihak lain merupakan bahaya bagi prinsip kesatuan negeri kita. Kelalaian dalam masalah ini bisa berakibat menggencet kehidupan ekonomi rakyat, karena di satu pihak rakyat tidak mendapatkan barang-barang yang tidak dihasilkan oleh daerahnya, sedang di lain pihak bisa menghambat perkembangan ekonomi nasional karena barang-barang hasil produksi daerahnya tertimbun busuk sebab tak bisa diangkut ke luar daerah.
Untuk mengatasi semuanya itu Laporan Umum CC dan Program Partai telah memberikan jalan pemecahan yang sebaik-baiknya. Tinggal yang penting bagaimana dan siapa merealisasikannya.
Bagi pemerintah Soekarno-Juanda yang mempunyai program 3 pasal yang terkenal itu, hendaknya. bisa memahami dan memenuhi tuntutan-tuntutan rakyat yang vital dan urgen itu. Sebab kalau tidak rakyat pun akan tetap menagihnya. Soal komunikasi dan transpor justru menjadi masalah vital yang tak mungkin diabaikan dalam usaha realisasi ketiga-tiga pasal program pemerintah.
Selain itu, tentang rencana retooling pemerintah di segala lapangan, Rakyat SST akan mendukungnya dengan sepenuh hati, kalau retooling itu berarti juga hapusnya pemerintah-pemerintah swapraja dan pemerintahan tunggal, dan diganti dengan pemerintahan daerah yang demokratis dengan otonomi yang luas, kalau retooling itu berarti digantinya pejabat-pejabat pemerintah yang pro-pemberontak DI/TII-Permesta dengan elemen-elemen yang cakap dan teruji setia pada Republik dan Proklamasi 17 Agustus 1945. Seperti diketahui, propinsi Sulawesi sampai sekarang masih berbentuk pemerintahan tunggal administratif, di seluruh daerah SST masih terdapat lebih dari 30 pemerintahan swapraja, dan sampai kini Undang-Undang No.1 tahun 1957 belum juga berlaku bagi daerah Sulawesi. Juga umum cukup mengetahui, bahwa disamping adanya orang-orang dari partai Masyumi yang tidak pernah menyatakan sikap anti DI/TII-”PRRI”/Permesta, juga terdapat banyak pejabat-pejabat yang terang-terangan mengaku sebagal orang-orang “Permesta yang tidak nyeleweng”, ia hanya dengan alasan karena mereka “tidak berontak”. Justru karena semuanya inilah maka menyelesaian masalah keamanan di SST menjadi kusut berlarut-larut. Dan karenanya pula adalah tepat sekali kalau dalam Program Tuntutan Partai dirumukan: “Pecat dari jabatan-jabatan pemerintah pengkhianat-pengkhianat bangsa, orang-orang reaksioner, penggelap-penggelap dan koruptor dan supaya orang-orang ini dihukum, tidak perduli mereka itu orang sipil atau militer”.
Kawan-kawan,
Adapun tentang bagaimana pengalaman dan perjuangan Partai di daerah SST mungkin kalau dibanding dengan daerah-daerah lain seperti di Jawa yang telah bisa maju melompat maka perkembangan Partai di SST hanya maju-merambat. Tapi meskipun hanya maju-merambat, ia adalah ibarat api di tengah-tengah padang alang-alang yang suatu ketika akan merambat menjadi bara dan nyala terang menyilaukan, sebagai api gerakan Komunis yang mampu membakar habis alang-alang DI-TII-Permesta dan gerombolan kontra-revolusioner lainnya.
Dalam menghadapi kenyataan-kenyataan seperti yang terlukis dalam uraian kami tadi, maupun dalam uraian Kawan Mukhlis terdahulu mengenai soal keamanan, maka kader-kader Partai telah bersikap: dalam keadaan bagaimana pun tetap setia kepada Partai dan dalam batas kemampuan yang ada melaksanakan program dan plan Partai, serta melawan keganasan dan teror kaum reaksi dalam satu front anti-DI/TII-Permesta. Hal-hal ini terbukti dalam kenyataan sikap Partai sewaktu menentang “Proklamasi Permesta 2 Maret ‘57”, dalam melawan gerombola DI/TII di mana-mana, dalam mengatasi pergolakan dan pertempuran di Tanah toraja, dan lain-lain.
Kawan-kawan,
Sebagaimana diketahui, dalam pemilihan umum yang lalu Masyumi menang mutlak dan menjadi nomor satu untuk daerah SST, sedangkan kita mendapatkan nomor tujuh. Di kota Makasar sebagal ibu kota propinsi urutan pemenangnya ialah Masyumi, NU, PSII, Parkindo, PKI, PNI dan PKR. Jadi Partai mendapat nomor lima. Dengan komposisi semacam itu, baik secara daerah besar maupun kota, soal menggalang front persatuan nasional menjadi soal yang sungguh tidak gampang. Kekuatan tengah yang kekuatannya tidak besar, sesuai dengan wataknya yang bimbang, untuk menyatukan dirinya atau kerjasama dengan kekuatan progresif mereka lebih ragu-ragu lagi dan tidak melihat “keuntungan yang segera” baginya, bahkan mereka menjadi takut menghadapi kekuatan kepala batu. Sebaliknya bagi kekuatan progresif, sesuai dengan tugasnya untuk memimpin front persatuan, menghadapi semua kenyataan itu tetap melihat perspektif, bahwa kekuatan kepala batu yang tampaknya kuat itu bukannya tidak mengandung pertentangan dan kelemahan di dalamnya dan kalau dilawan bisa juga berantakan. Dalam keadaan demikianlah maka Partai terpaksa sering berjalan sendirian dengan satu keyakinan: adalah haram bagi orang-orang Komunis untuk meninggalkan tanggung jawab.
Dalam menghadapi “proklamasi Permesta 2 Maret 1957” misalnya, setelah Partai tidak juga berhasil mengajak dan mendorong partai-partai demokratis lainnya akhirnya PKI dengan terang-terangan mengeluarkan statement menentang Permesta, dengan konsekuensi dan resiko seorang penanggung jawab Partai meringkuk dalam tahanan militer. Tapi statement Partai yang kemudian didukung oleh organisasi-organisasi massa revolusioner itu, telah sekaligus menggugah kesadaran dan perlawanan rakyat. Sehingga setelah mengetahui kekuatan rakyat yang telah bangkit itu terpaksa pihak militer melepaskan pemimpin PKI yang ditahan. Ya, justru karena kebangkitan rakyat itulah, yang telah dirintis oleh PKI, maka Permesta tidak jadi menggunakan Makasar sebagai markas besar pemberontakannya. Tapi apa lacur, mereka pindah ke Sulawesi Utara, tapi di sana pun mereka menemui tandingannya yang atos, PKI di bawah pimpinan Kawan Karel Supit yang tercinta.
Kawan-kawan,
Dengan imbangan kekuatan seperti itu pula Partai harus berjuang dalam badan-badan perwakilan. Tapi dengan keyakinan teguh akan benarnya garis front persatuan Partai, maka seperti wakil-wakil PKI dalam DPRD Kota besar Makasar telah berhasil mencegah pengusiran dan pembongkaran gubuk-gubuk kaum miskin kota dan menentang kenaikan pajak-pajak bagi rakyat.
Dalam melawan gerombolan DI-TII, Partai telah menetapkan sikap: tidak kenal kompromi dan rakyat supaya diikutsertakan dalam segala kegiatan operasional melawan DI-TII. Garis ini adalah sepenuhnya cocok dengan tuntutan rakyat. Sebab bagi rakyat sebenarnya hanya mempunyai satu logika-praktis: kalau rakyat mampu menangkap celeng dan babi di hutan, mengapa rakyat tidak bisa juga membasmi DI-TII di hutan-hutan? Soalnya yang penting ialah bantuan dan pimpinan angkatan bersenjata pemerintah terhadap rakyat dalam kegiatan membasmi DI-TII itu.
Adalah satu kenyataan yang membanggakan bahwa dalam banyak perlawanan terhadap DI-TII, meskipun hanya bersenjatakan parang dan badik, orang-orang Komunis bersama elemen-elemen patriotik lainnya berdiri di barisan depan. Dan adalah bukan rahasia lagi kalau dalam tiap serbuannya gerombolan-gerombolan DI-TII itu pertama-tama mencari orang-orang PKI, orang-orang BTI dan orang-orang Pemuda Rakyat. Dan sejalan dengan politik anti-Komunis kaum kepala batu, bukanlah sesuatu yang kebetulan kalau DI-TII di Luwuk memerlukan membentuk organisasi BAJAK (Barisan Anti-Jawa-Komunis). Tapi meskipun orang-orang Komunis dikejar-kejar, diincar dan diteror, seperti di Selajar sehingga gugurnya Kawan Kimseng, Sekretaris Recom Selajar, di Wotu dan Kala Ena sehingga dua Subsecom hancur berantakan dan rakyat dua kecamatan ini terpaksa mengungsi ke daerah Posso dan kota Palopo, di pulau-pulau Tukangbesi sehingga rakyatnya terpaksa mengungsi sampai ke Banyuwangi dan Gresik, namun semangat dan jiwa Komunis tidak bisa dihancurkan, dan di daerah-daerah hangus itu kembali tumbuh tunas-tunas baru PKI.
Kawan-kawan,
Selanjutnya mengingat situasi dan imbangan kekuatan yang ada, banyak aktivitas Partai terutama ditujukan kepada usaha memenuhi Plan Tiga Tahun Partai, disamping usaha mengkonsolidasi tiap hasil yang tercapai. Perjuangan untuk menjaga kebulatan dan keutuhan badan-badan pimpinan Partai menjadi soal yang urgen pula, justru di luar kesatuan Partai itu yang berkecamuk berbagai macam pertentangan dan kontradiksi. Dalam hal ini pelaksanaan plan pendidikan sangat membantu kader-kader Partai untuk mengatasi kelemahan-kelemahan ideologi. Sayang sekali dalam peluasan anggota, daerah kami belum bisa mencapai lebih daripada 100% dari Plan.
Demikianlah kawan-kawan,
Dengan sekedar uraian dan sambutan kami ini, kami hanya akan lebih memperkuat persetujuan dan dukungan kami sepenuhnya atas seluruh pokok pikiran dan Laporan Umum Comite Central, Perubahan Program Partai maupun Konstitusi baru Partai, yang semuanya secara tepat dan jelas telah memberikan analisa dan pemecahan atas segala masalah urgen dan penting yang dihadapi oleh Partai dan rakyat, dalam perjuangannya yang heroik untuk Demokrasi dan Kabinet Gotong-Royong.
Saluut kepada Comite Central yang baru, dan
Hidup Kongres Nasional ke-VI PKI!