Pidato Kawan Lalu Bratajuda

(Wakil Sekretaris CDB PKI Nusa Tenggara Barat)

Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960


Kawan-kawan yang kami cintai,

Pertama-tama izinkanlah kami untuk menyampaikan rasa terima kasih kami kepada CC PKI yang mensahkan kami sebagai utusan dari NTB untuk selanjutnya dapat hadir dalam Kongres yang besar dan mulia ini.

Sebagaimana kawan Sekretaris CDB PKI Nusa Tenggara Barat telah menyatakan persetujuannya atas Rencana Tesis, Rencana Program dan Konstitusi Partai, maka saya pun demikian. Saya akan memberikan pandangan umum saya atas pidato Kawan Njoto tentang Rencana Program Umum dan Program Tuntutan PKI.

Bagian Program Umum mulai bagian pertama sampai bagian ke sepuluh sudah terlalu jelas. Yang akan saya garis bawahi terutama tentang sistem demokrasi yang dikehendaki oleh Partai dan betapa tugas Demokrasi itu, yaitu Demokrasi Rakyat dalam melaksanakan perubahan-perubahan Demokratis dan perubahan Ekonomi Nasional.

Dianalisa sampai ke akar-akarnya berdasar keadaan yang konkret dan objektif di negeri kita maka sistem Demokrasi Rakyatlah yang dapat membahagiakan Rakyat Indonesia dibandingkan dengan demokrasi apapun ciptaan borjuasi. Sebagaimana dikatakan oleh Program bahwa Demokrasi Rakyat adalah perlu karena dengan demokrasi semacam inilah yang akan dapat dukungan dari rakyat yaitu berjuta-juta kaum buruh, berpuluh-puluh juta kaum tani, serta borjuasi kecil kota, kaum intelektual, burjuasi nasional, ningrat yang maju dan elemen-elemen patriotik umumnya.

Jadi dalam Pemerintah Demokrasi Rakyat nanti akan berkuasa rakyat dan akan menjalankan perubahan-perubahan demokratis, dan sekaligus pemerintah itu akan menjalankan diktator atas musuh-musuh rakyat. Pokoknya Pemerintah Demokrasi Rakyat itu nanti akan menjalankan perubahan-perubahan ekonomi Indonesia, hubungan Agraria dan Pertanian, perubahan di bidang Industri dan perburuhan, kebudayaan dan politik luar negeri sesuai dengan kehendak vital Rakyat Indonesia dan dengan demikian sekaligus menciptakan syarat-syarat menuju ke Sosialisme di negeri kita. Selain daripada itu saya juga akan menggarisbawahi politik luar negeri yang kelak akan dijalankan oleh Pemerintah Demokrasi Rakyat. Sekarang ini kawan-kawan, walaupun kita berusaha supaya kekuatan tengah konsekuen menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif, tetapi kenyataannya kadang-kadang mereka kurang aktif umpamanya menjalankan Dasa Sila Bandung.

Kaum borjuasi yang memegang Pemerintah pusat, kalau mereka datang ke daerah-daerah, mereka mengadakan ceramah-ceramah, selamanya menyebut-nyebut soal-soal memilih blok. Katanya mereka tidak memilih blok. Apa yang mereka kata-katakan blok Rusia atau blok kaum Komunis. Dengan ini jelaslah apa yang pernah dicanangkan oleh CC bahwa soalnya bukan memilih blok tetapi menjalankan politik luar negeri yang menguntungkan Rakyat Indonesia. Bagi kami sudah terang kawan-kawan, mencela apa yang dinamakan blok Rusia adalah sama dengan memusuhi Uni Soviet. Jadi berarti memusuhi blok sosialis yang menyokong Indonesia dalam forum Internasional mengenai Irian Barat. Oleh sebab itu tepatlah apa yang digariskan oleh program: “Menjalankan secara konsekuen politik Bebas dan Aktif yang anti-kolonialisme dan menuju perdamaian dunia yang abadi, yaitu politik perdamaian dan persahabatan dengan semua negara atas dasar saling menguntungkan dan persamaan yang sepenuhnya”, adalah suatu hal yang harus karena hal-hal itu akan menguntungkan Rakyat Indonesia.

Kawan-kawan, mengenai program khusus atau program tuntutan PKI bahwa program itu adalah anak kandung daripada program umum, dan oleh karena itu tak dapat dipisah-pisahkan satu dengan yang lain. Sebagai anak kandung dari program umum, maka program tuntutan adalah alat yang ampuh bagi Rakyat Indonesia dalam persiapan-persiapan bagi Rakyat Indonesia dalam menghadapi masa lompatan yang penting, dalam rangka menyelesaikan sama sekali kontradiksi antara Rakyat Indonesia dengan imperialisme dan feodalisme. Program tuntutan PKI adalah sepenuhnya dapat diterima oleh Rakyat Nusa Tenggara Barat, karena sangat cocok dengan kebutuhan yang vital dari mereka. Pasal 10 dan 11 yang menuntut penghapusan IGO atau kalau di luar Jawa dan Madura IGOB, sesuai benar dengan Nusa Tenggara Barat. Kepala-kepala desa yang berjumlah 679 orang jadi meliputi 679 desa yang tersebar di NTB, belum diangkat dengan pelaksanaan pemilihan umum yang demokratis dan adil, sehingga Pemerintahan-pemerintahan Desa masih dipegang oleh orang-orang bangsawan yang hakikatnya sangat merugikan rakyat dan malah semakin menyebabkan merajalelanya sistem keluarga dan birokrasi. Kami bukan saja membaca di HR tentang penghapusan sama sekali hubungan feodal di desa Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, dimana desanya dipimpin oleh seorang Komunis yang dipilih oleh rakyat secara demokratis, tetapi juga telah melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana Kepala Desa kita menghapuskan pologoro, rodi dan bagaimana rakyat dapat mendirikan sebuah Balah Masyarakat desa dalam tempo cuma dua jam. Hal itu tentu saja bisa terjadi, karena rakyat telah berkuasa atas diri mereka dimana pancen, bekasak, mangayah, roban, dan sebagainya, dan sebagainya, tidak mengikat mereka lagi.

Pelaksanaan dari otonomi tingkat 3 adalah perlu justru rakyat menuntut kemajuan-kemajuan di dalam segala lapangan, dan dengan demikian segala sesuatu yang direncanakan dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat dan gembira. Lebih-lebih di dalam keadaan yang sekarang ini masih banyak daerah-daerah yang belum melakukan pemilihan umum daerahnya termasuk Nusa Tenggara Barat baik tingkat I dan tingkat II, maka pelaksanaan otonomi tingkat III dari bawah adalah sangat perlu dengan melalui pendahuluan (memilih kepala desa) umpamanya.

Pasal 15 dari program tuntutan PKI adalah wajar dan sesuai pula dengan harapan Rakyat Nusa Tenggara Barat, tanpa pemecatan pengkhianat-pengkhianat bangsa dan kaum kontra-revolusioner yang masih bercokol dalam jabatan-jabatan pemerintah, maka untuk memenuhi tuntutan pokok rakyat yaitu sandang-pangan akan tetap mengalami kesulitan-kesulitan. Kawan-kawan, Rakyat Nusa Tenggara Barat menyambut program pasal 40, karena alat-alat perhubungan laut dan darat masih sangat terbatas sehingga hubungan lalu lintas laut sering-sering macet.

Mengenai transmigrasi yang diungkapkan dalam pasal 29 dari program tuntutan dapat saya terima sepenuhnya, karena daerah yang luas tetapi baru saja mempunyai menduduk kurang lebih 2 juta adalah sangat pincang dalam pengertian perekonomian dan pembangunan daerah.

Kawan-kawan, bagian-bagian hak-hak demokrasi untuk perbaikan nasib, perbaikan ekonomi, saya berpendapat bahwa pasal-pasal itu sangat membantu kader-kader daerah terutama dalam membimbing kaum tani untuk memperbaiki nasibnya karena kaum tani di daerah Nusa Tenggara Barat mengalami penindasan tuan tanah dan sisa-sisa keterbelakangan feodalisme yang sangat berat. Pokoknya kawan-kawan, bagi kader-kader Partai baik yang bekerja di dalam lembaga-lembaga demokrasi seperti DPRD-DPRD program ini adalah pedoman yang utama.

Bagi kader-kader Partai yang bekerja di kalangan kaum buruh dan tani program ini merupakan penyuluh bagi mereka di waktu mereka memimpin aksi-aksi sehari-hari. Akhirnya, saya serukan:

Hidup Kongres Nasional ke-VI PKI!

Hidup Front Nasional!

Hidup Internasionalisme Proletar!

Hidup Kawan Aidit!