Pidato Kawan Kisman

(Nusa Tenggara Barat)

Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960


Kawan-kawan Presidium, kawan-kawan delegasi yang tercinta,

Izinkanlah saya untuk menyatakan rasa kebahagiaan dan kebanggaan saya dapat menghadiri Kongres Partai yang mulia dan besar ini.

Sebagaimana kawan-kawan lainnya, saya pun menyatakan persetujuan saya pada Laporan Umum oleh Kawan Aidit, Laporan tentang Perubahan Konstitusi oleh Kawan Lukman, dan Laporan Perubahan Program oleh Kawan Njoto, seperti telah kita maklumi bersama, sedang saya khusus menyatakan sambutan atas Konstitusi baru kita.

Kawan-kawan, kader-kader Partai di Nusa Tenggara Barat sangat merasakan bahwa banyak sekali pelajaran dan pengalaman-pengalaman sejak Kongres Nasional Ke-V telah dimasukkan ke dalam Perubahan Konstitusi.

Kawan-kawan, Konstitusi Partai adalah ketentuan pokok yang mengatur kehidupan intern Partai. Konstitusi Partai menjamin kesatuan Partai dalam pikiran dan tindakan. Sebagaimana dikatakan dalam Preambul Konstitusi: PKI ialah barisan depan yang terorganisasi dan bentuk organisasi kelas yang tertinggi dari kelas proletar Indonesia. Sebagai barisan depan yang terorganisasi dan bentuk organisasi kelas yang tertinggi dari kelas proletar, sepantasnya PKI dipersenjatai dengan Konstitusi yang lengkap.

Berlainan dengan kaum oportunis yang takut pada disiplin, kita kaum Komunis menjunjung tinggi disiplin berdasarkan keinsyafan kelas proletar.

Jika diingat kalimat-kalimat penting dalam Preambul Konstitusi, yang berbunyi: “Masalah yang langsung dan segera kita hadapi ialah masalah Front Persatuan Nasional yang berbasiskan persekutuan Buruh dan Tani dan masalah Pembangunan Partai”, — maka pentingnya arti Konstitusi Partai adalah lebih-lebih lagi harus kita perhatikan.

Pengalaman di daerah-daerah dimana Partai keluar sebagai pemenang dalam pemilihan umum, perkembangan Partai di daerah-daerah itu, termasuk di wilayah NTB berlangsung dengan cepat. Tetapi karena pengalaman kami masih kurang dan masih banyak kawan-kawan yang belum menguasai arti dan pentingnya rol Konstitusi, maka sering Konstitusi baru dibuka setelah ada persoalan dalam  Partai. Bukan saja itu kawan-kawan. Hak dan kewajiban anggota memang lebih lengkap diperinci dalam Konstitusi yang baru ini. Ini berarti lebih memudahkan anggota dan calon anggota untuk memahami tugas dan kewajibannya serta hak-haknya secara terperinci, sehingga dengan demikian memudahkan Comite-comite Partai di daerah-daerah baru untuk memimpin aktivitas anggota dan calon anggota dengan terperinci.

Juga semakin terasa betapa jelasnya faktor usia keanggotaan dalam hubungan mempromosi kader yang selama ini agak ruwet kami hadapi di daerah-daerah yang baru. Menurut pengalaman umpamanya dalam pembentukan CSS, tidak sedikit kader-kader yang menjalankan plan peluasan organisasi di daerah baru terpengaruh intelektualisme dari mereka yang baru masuk Partai sehingga dengan sengaja atau tidak, mereka kurang menghiraukan kader-kader yang sudah lama dalam Partai dan akhirnya mengakibatkan angota-angota dan organisasi Partai lambat maju. Kami menyadari bahwa kader-kader yang baru hanya mungkin menjalankan tugasnya, apabila bersama-sama dengan kader-kader yang lama dan mempunyai pengalaman yang berharga.

Karena pembangunan Partai di NTB mulai mengalami proses yang maju, maka sangat pentinglah arti dari Konstitusi Partai yang lebih terperinci seperti kita lihat sekarang ini. Selain daripada itu, dalam Konstitusi ini juga dicantumkan, bahwa iuran Partai lebih ringan daripada yang lalu, hal mana sesuai dengan taraf hidup rakyat pekerja.

Ini tentu saja bukan berarti soal besar dan kecilnya jumlah uang iuran tetapi yang lebih penting lagi ialah meratanya pemasukan iuran Partai dari anggota dan calon anggota dan dengan demikian betul-betul melancarkan roda pembangunan Partai.

Jelaslah kawan-kawan, bahwa Partai yang sedang menumbuh di seluruh negeri ini harus berpedoman pada Konstitusi yang sudah kita sahkan bersama-sama dalam Kongres kita yang jaya ini menjadi Konstitusi PKI, Partai Komunis Indonesia, Partai yang kita cintai.

Mari kita pergunakan Konstitusi Partai dalam membangun Partai kita, dan mari kita mendisiplin diri kita dengan Konstitusi Partai yang baru.

Hidup PKI!