Pidato Kawan S.P. Martono

(Kalimantan Timur)

Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960


Kawan-kawan Comite Central yang dipimpin oleh Kawan D. N. Aidit,

Kawan-kawan Presidium dan Kongres yang jaya.

Saya merasa gembira, bangga dan penuh harapan yang jaya dengan telah disahkannya 3 dokumen yang penting dari Partai di dalam Kongres ini, yang berupa Laporan Umum yang disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit, Perubahan Konstitusi PKI oleh Kawan M. H. Lukman, dan Perubahan Program PKI oleh Kawan Njoto.

Isi daripada ketiga dokumen Partai tersebut merupakan senjata bagi Rakyat Indonesia yang ampuh, untuk menyelamatkan perjuangan Rakyat Indonesia guna mencapai cita-citanya yang mulia, untuk mencapai Sosialisme melalui jalan damai, jalan yang diinginkan oleh setiap orang Komunis.

Oleh sebab itu dari ketiga dokumen tersebut saya akan khusus menyoroti tentang Perubahan Konstitusi Partai, karena Konstitusi Partai itulah yang pertama-tama harus kita pikirkan untuk dapat melaksanakan apa yang tercantum di dalam Laporan Umum dan Program Partai yang baru itu. Konstitusi Partai yang merupakan pedoman bagi kehidupan kita sehari-hari mencantumkan tentang bentuk dan dasar organisasi Partai yang merupakan syarat yang penting untuk dapat berbuat yang tepat yang menguntungkan bagi rakyat. Seperti apa yang dinyatakan oleh Kawan M. H. Lukman kemarin dengan mengulangi keterangan Kawan Musso yang besar itu bahwa kita tidak akan mengalami kesalahan yang berlarut-larut kalau kita mempunyai organisasi Partai yang tepat.

Kebenaran keterangan Kawan Musso yang diulangi Kawan M. H. Lukman itu dapat dibenarkan sepenuhnya di daerah Kalimantan Timur sejak berdirinya Partai di sana dan sejak kita belum memiliki Konstitusi yang maju yang dilahirkan di dalam Kongres Nasional ke-V Partai. Konstitusi Partai yang baru disahkan oleh Kongres sekarang ini menurut pendapat saya objektif dan fleksibel. Keluwesan (fleksibel) Konstitusi Partai yang baru itu berdasarkan pengalaman kami di daerah ialah terletak kepada diadakannya pasal-pasal baru di dalam Bab-bab dalam peraturan Konstitusinya. Antara lain di situ dinyatakan bahwa:

1. Kepada CC dan CDB diberikan kekuasaan untuk menetapkan daerah Comite Partai dengan tidak perlu menyesuaikan diri dengan pembagian daerah administrasi pemerintah yang ada sekarang. Ketentuan tersebut memberikan kemungkinan-kemungkinan yang besar sekali bagi daerah-daerah yang terbelakang, luas dan sangat sulit perhubungannya seperti Kalimantan Timur. Daerah Kalimantan Timur yang luasnya hampir seluas pulau Jawa ini hanya mempunyai penduduk kurang dari setengah juta. Sedangkan alat perhubungannya atau alat pengangkutannya sangat sedikit sekali kalau tidak boleh dikatakan hampir tidak ada. Hubungan desa satu dengan desa lainnya dan kota satu dengan kota lainnya sangat berjauhan. Dan di dalam keadaan-keadaan yang genting hubungannya boleh dikatakan praktis putus. Tempat tinggal penduduknya, terutama kaum tani dan kaum nelayannya letaknya jauh satu sama lain ditambah dengan masih terlalu banyaknya buta huruf dan cara hidup yang masih sangat primitif di kalangan penduduk. Dengan susunan organisasi Partai yang demikian akan lebih mempercepat peningkatan kader-kader daerah yang militan, yang mempunyai penuh rasa tanggung jawab terhadap rakyat yang dipersenjatai dengan teori Marxisme-Leninisme yang revolusioner itu, dan kader-kader yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa. Partai akan lebih cepat berkembang merata di kalangan berbagai macam suku bangsa yang sebagian besar terdiri dari kaum tani dan nelayan, yang mempunyai arti penting bagi terwujudnya otonomi suku bangsa. Makin mudahnya Partai meluas di daerah-daerah yang terbelakang dan sulit perhubungannya itu akan lebih cepat membantu rakyat, terutama kaum tani dan nelayan, mendapatkan pimpinan yang berani dan penuh rasa tanggung jawab. Korupsi, kemesuman dan pemerasan terhadap rakyat yang selama ini dengan amannya bersembunyi di belakang keterbelakangan dan kesulitan perhubungan itu akan lebih mudah terbongkar oleh rakyat bersama Partai. Dengan lebih cepat meningkatnya kader-kader Partai yang terdiri dari kaum tani dan nelayan di daerah Kalimantan Timur akan merupakan jaminan yang kuat bagi tergalangnya persekutuan buruh dan tani yang menjadi basis daripada front persatuan nasional sebagai salah satu syarat mutlak untuk mencapai kemenangan. Terutama bagi daerah yang terpencil-pencil dapat terciptanya syarat-syarat tersebut mempunyai arti yang sangat menentukan bagi kemenangan perjuangan rakyat. Apalagi kalau itu semua disertai dengan Plan Pendidikan Partai yang terlaksana baik. Lebih-lebih bagi daerah yang berbatasan dengan daerah agresor SEATO dan di dalam keadaan yang genting tenaga-tenaga pimpinan yang bertanggung jawab penuh yang disertai dengan kesadaran berorganisasi dan politik yang tinggi dan revolusioner dan tersebar merata sangat menjamin kuatnya pertahanan nasional.

Pengalaman selama revolusi telah membuktikan dengan jelas sekali. Pemberontakan Rakyat Sanga-sanga pada tahun 1947 yang sangat terkenal di daerah Kalimantan Timur itu mengalami kegagalan disebabkan yang terpokok ialah karena tidak adanya kesatuan ideologi, politik dan tindakan di dalam suatu keadaan dimana hubungan daerah satu dengan daerah lainnya putus sama sekali.

Di lain pihak keterbelakangan rakyat dan kesulitan perhubungan itu masih memberikan kemungkinan kepada kaum reaksioner yang terdiri dari kaum feodal dan komprador yang masih berkuasa di dalam pemerintahan daerah dan menguasai alat-alat perhubungan dan pengangkutan untuk mendapatkan kemenangan di dalam pemilihan di daerah-daerah pedalaman. Tetapi dengan berdirinya Comite-comite Seksi di daerah-daerah Kewedanaan dan Comite-comite Subseksi di daerah-daerah di bawah Kecamatan, partai-partai reaksioner itu mengalami keruntuhannya secara cepat. Fitnahan-fitnahan terhadap PKI dibantah secara langsung oleh rakyat sendiri. Walaupun peningkatan kader-kader Comite tersebut sangat cepat, tetapi mereka cukup merupakan pimpinan yang dapat menanamkan pandangan yang revolusioner kepada rakyat yang merupakan senjata yang ampuh bagi rakyat untuk melawan berbagai bentuk penindasan feodal yang masih sangat merajalela dan berkuasa di daerah tersebut.

2. Kepada Comite-comite bawahan mulai dan CDB hingga ke CSS diberikan kekuasaan untuk mengisi lowongan yang terdapat dalam Comite-comite tersebut dengan persetujuan Comite atasannya. Bagi daerah-daerah dimana Partai baru tumbuh dan sukar perhubungannya ketentuan baru itu memberikan kelonggaran yang luas sekali kepada Comite-comite tersebut untuk dapat dengan cepat menyesuaikan diri dengan perkembangan situasi dalam keadaan yang sangat mendesak. Keadaan yang demikian itu pernah dialami oleh Provcom Kalimantan Timur, di mana anggota Dewan Hariannya hampir habis sedangkan usaha mengadakan konferensi selalu mengalami kegagalan karena Secom-secomnya tidak dapat menghadiri konferensi disebabkan sulitnya pengangkutan. Akhirnya dengan persetujuan CC Sekretariat Provcom Kalimantan Timur diperkenankan menambah anggota Plenonya untuk dapat melengkapi anggota Dewan Hariannya. Terutama dalam keadaan seperti dewasa ini kalau alat-alat perhubungan dan pengangkutan yang ada sekarang ini tidak segera ditambah dan disempurnakan, maka ketentuan baru dalam Konstitusi itu sangat membantu kelancaran pekerjaan Partai, asalkan tidak disalahgunakan.

Kawan-kawan,

Memang pada prinsipnya Konstitusi Partai tidak mengalami perubahan yang fundamental karena kenyataannya seperti apa yang dinyatakan baik oleh Kawan D. N. Aidit, Kawan M. H. Lukman maupun Kawan Njoto bahwa masyarakat Indonesia sekarang ini belum mengalami perubahan yang fundamental. Bahwa kewajiban Partai yang urgen dewasa ini masih tetap seperti apa yang digariskan oleh Kongres Nasional ke-V Partai yaitu meneruskan Pembangunan Partai dan Penggalangan Front Persatuan Nasional. Kesemuanya ini dapat dibenarkan oleh kenyataan di daerah.

Sekalipun Partai sudah berkembang di daerah Kalimantan Timur dan sudah meliputi berbagai macam suku bangsa yang banyak terdapat di sana, tetapi perkembangan tersebut masih belum merata hingga ke pelosok desa di pedalaman. Perkembangan Partai pada umumnya baru sampai di kota-kota Kecamatan dan kota industri saja. Kalau kita hendak menggeser imbangan kekuatan ke kiri secara besar-besaran hingga dapat mencapai kemenangan yang mutlak maka pembangunan Partai perlu diteruskan hingga meluas di daerah pedalaman dan di seluruh Partai di Kalimantan Timur dan harus terkonsolidasi secara baik. Basis-basis Partai dan Grup-grup Partai harus disusun secara rapi. Disamping itu Partai harus berkembang merata di berbagai golongan. Sebab itu semua adalah syarat mutlak untuk dapat terwujudnya Front Persatuan Nasional yang kuat. Front Persatuan Nasional umumnya baru dapat tergalang dari atas dan masih secara insidental. Inipun masih belum menjadi keyakinan yang mendalam dan merata di kalangan kader-kader dan anggota-anggota Partai. Penyakit kekiri-kirian seperti memboikot DPRD, masih terdapat di daerah Kalimantan Timur.

Penegasan dan penguraian secara jelas tentang peralihan ke Sosialisme secara damai sangat membantu menghilangkan penyakit kekiri-kirian dan kekanan-kananan di kalangan kader-kader Partai justru Partai dalam keadaan perkembangannya yang pesat ini dan mulai ikut bertanggung jawab dalam pemerintahan daerah. Disamping itu juga akan menanamkan kewaspadaan yang mendalam di kalangan kader-kader Partai di Kalimantan Timur yang berjuang di garis depan menghadapi SEATO, untuk mempertahankan kemerdekaan dan membela perdamaian. Kesadaran tentang pentingnya dan hubungannya membela perdamaian dengan membela kemerdekaan masih belum dimiliki secara merata oleh kader-kader Partai. Sedangkan bagi daerah yang sangat luas dan sangat terbelakang itu masalah perdamaian merupakan masalah yang vital kalau mau melaksanakan pembangunan yang cepat dan merata. Pengalaman ini masih merupakan bukti yang hidup bagi rakyat di daerah Kalimantan Timur. Pemboman kapal-kapal terbang Permesta terhadap Balikpapan yang terus-menerus, dan pengejaran kapal-kapal selam Belanda terhadap kapal-kapal dan perahu-perahu kita di perairan antara Kalimantan Timur dan Sulawesi sangat mempengaruhi penghidupan dan pembangunan rakyat di daerah yang keadaan penghidupannya sangat tergantung dari luar. Kalimantan Timur tergantung dari Jawa tentang kebutuhan makan.

Kiranya alasan-alasan dan pengalaman-pengalaman serta keadaan daerah yang saya kemukakan itu semua cukup kuat untuk dijadikan dasar menyetujui Perubahan Konstitusi Partai yang telah disampaikan oleh Kawan M. H. Lukman. Dengan berpedoman kepada Konstitusi Parrtai yang baru itu nanti kader-kader Partai akan mendapatkan senjata untuk dapat bergerak lebih leluasa dan luas yang akan merupakan jaminan yang kuat untuk lebih lancar dan sempurna melaksanakan garis Partai merata di seluruh tanah air. Dengan bersenjatakan Konstitusi Partai yang mudah dikuasai oleh kader-kader Partai dan rakyat banyak itu dan di bawah pimpinan Kawan-kawan Comite Central Partai yang diketuai oleh Kawan D. N. Aidit kemerdekaan yang penuh bagi Rakyat Indonesia pasti lekas tercapai. Kita semua yakin bahwa barisan rakyat yang jaya pasti akan lebih rapi dan rapat bersatu dengan Partai.

Hidup Rakyat dan Negara Republik Indonesia yang jaya!

Hidup PKI di bawah pimpinan Kawan D. N. Aidit dan Comite Central Partai!