Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kongres yang tercinta,
Kawan-kawan Presidium,
Memperkuat persetujuan Delegasi Jawa Tengah terhadap 3 dokumen penting: pertama, Laporan Umum Kawan Aidit, kedua, Laporan Tentang Perubahan Konstitusi oleh Kawan Lukman, ketiga, Laporan Tentang Perubahan Program oleh Kawan Njoto, yang sudah dikemukakan oleh Kawan Rewang, perkenankanlah saya menyampaikan sambutan, khususnya mengenai Konstitusi Partai sekarang yang pengantarnya disampaikan oleh Kawan Lukman.
Ada yang mengira, bahwa dalam naskah Perubahan Konstitusi Partai yang sekarang ini tidak terdapat perubahan-perubahan penting jika dibandingkan dengan Konstitusi Partai hasil keputusan Kongres Nasional ke-V. Pendapat ini benar dan sekaligus tidak! Dalam Laporan Umumnya Kawan Aidit menegaskan, bahwa pembaruan Partai tidak berarti membikin “Partai baru”; bahwa Partai kita adalah tetap Partai tipe Lenin. Jadi, prinsip-prinsip Leninisme di lapangan organisasi yang sudah diletakkan dalam Kongres Nasional ke-V memang tidak akan berubah dan persetujuan aklamasi Kongres terhadap Konstitusi kita sekarang ini menunjukkan, bahwa tak seorang pun di antara kita yang berniat merevisi Partai tipe Lenin, Partai yang oleh sejarah perkembangan masyarakat ditakdirkan membebaskan kemanusiaan. Tetapi, justru Partai yang begini inilah yang, sebagaimana dinyatakan Kawan Aidit, harus senantiasa memperbarui diri, agar selamanya dapat memimpin keadaan. Pembaruan ini dan penyempurnaan-penyempurnaan yang penting banyak kita jumpai, baik dalam preambul maupun dalam pasal-pasal Rencana Konstitusi baru, yang menurut pendapat kami sudah mencerminkan pengalaman-pengalaman baru yang kaya sejak Kongres Nasional ke-V.
Kawan-kawan,
Saya ingin memberikan tekanan pada dua aspek pokok saja dari Rencana Perubahan Konstitusi ini, yang berhubungan dengan pelaksanaan garis massa dan pelaksanaan prinsip-prinsip sentralisme-demokratis.
Kawan Aidit dalam Laporan Umumnya mengemukakan, bahwa selama masa antara Kongres Nasional ke-V dan ke-VI, bersamaan dengan makin majunya gerakan untuk kemerdekaan nasional yang penuh dan demokrasi di negeri kita, Partai telah mengalami perubahan-perubahan yang besar, telah berkembang meluas ke seluruh negeri sedang di beberapa pulau juga sudah mulai mendalam dan berakar. Dilihat dari jumlah pengikutnya, Partai sekarang dengan pemilihnya yang lebih dari 8 juta sudah merupakan Partai terbesar di negeri kita. Ini semua terjadi, berkat adanya perpaduan antara kebenaran pimpinan garis dan pimpinan pelaksanaan disamping faktor-faktor lain, seperti dijelaskan Kawan Lukman.
Sukses-sukses yang kita peroleh selama ini Kawan-kawan, baik dalam pekerjaan massa dan dalam pembangunan Partai, dalam batas-batas tertentu memang dapat menimbulkan kecenderungan-kecenderungan puas diri, kekendoran disiplin, birokrasi dalam langgam kerja dan sejumlah pernyataan subjektivisme lainnya. Timbulnya kecenderungan birokrasi dalam langgam kerja dimungkinkan antara lain, karena pelaksanaan garis massa dalam pekerjaan Partai masih belum secara konsekuen dijalankan.
Kawan-kawan,
Hampir 3 tahun yang lalu, Kawan Teng Siau-ping, Sekjen PKT dalam Kongres ke-8 PKT, mengatakan, bahwa garis massa bukanlah masalah baru dalam pekerjaan Partai Komunis Tiongkok. Walaupun begitu, kata Kawan Teng Siau-ping, masalah itu masih perlu dijelaskan dengan tekanan. Rasanya Kawan Teng Siau-ping tidak hanya berbicara untuk Tiongkok saja. Juga bagi Partai kita garis massa bukanlah soal yang baru tetapi yang senantiasa baru. Garis massa Partai harus senantiasa dipelajari, tidak hanya secara teori dalam Sekolah-sekolah dan Kursus-kursus Partai, tetapi juga dipelajari, disimpulkan dan dikembangkan terus-menerus dalam gelanggang praktek yang makin kompleks. Kebutuhan ini dicerminkan secara konkret dalam pasal-pasal Konstitusi yang baru.
Demikianlah, di dalam pasal-pasal yang mengatur kewajiban anggota misalnya, kita menyaksikan adanya penekanan terhadap keharusan anggota untuk menjalankan pengabdian dengan sepenuh jiwa dan raga kepada massa rakyat, belajar dari massa rakyat, menjelaskan putusan-putusan Partai pada massa rakyat, dan sebagainya, dan sebagainya.
Sehubungan dengan ini, juga dalam Konstitusi ditambahkan suatu ketentuan, bahwa anggota-anggota Fraksi Partai dalam Dewan-dewan Perwakilan harus dengan teguh membela kepentingan rakyat. Pekerjaan mereka dalam Dewan-dewan Perwakilan harus membawa suara dari gerakan massa rakyat dan membela serta mempopulerkan politik Partai. Anggota-anggota fraksi Partai dalam Dewan-dewan Perwakilan harus memelihara hubungan-hubungan yang erat dengan massa pemilih, secara teratur memberikan laporan kepada massa pemilih tentang aktivitas dan pekerjaannya dalam Dewan Perwakilan dan senantiasa berusaha mendapatkan saran-saran dan nasihat dari massa pemilih.
Pengalaman membenarkan, bahwa kesetiaan memberikan laporan aktivitas meminta saran-saran dan nasihat-nasihat dari massa pemilih dalam ceramah-ceramah dan konsultasi-konsultasi politik yang diadakan sampai ke desa-desa telah membangkitkan sambutan yang tulus serta kepercayaan massa pemilih terhadap Partai kita dan membikin kegiatan petugas-tugas Partai senantiasa berorientasi kepada kepentingan massa. Sebaliknya, keteledoran melaksanakan garis ini bisa mengendorkan sokongan massa, mendorong langgam kerja petugas-petugas Partai terperosok dalam lumpur birokrasi borjuis yang beku. Jika sudah demikian, timbullah ketakutan memberikan tanggung jawab pada massa, karena merasa masih belum banyak yang dikerjakan. Adanya ketentuan Konstitusi yang baru ini akan memberikan petugas-tugas Partai garis politik, garis organisasi dan garis moral yang akan memimpin pekerjaan mereka dalam badan-badan pemerintahan. Tidak diragukan lagi, bahwa ketentuan ini akan lebih mengeratkan hubungan Partai dengan massa.
Ditentukan juga dalam Konstitusi, bahwa badan-badan pimpinan Partai harus senantiasa memperhatikan pendapat organisasi bawahan dan massa anggota Partai, mempelajari pengalaman-pengalamannya dan memberikan bantuan dalam memecahkan persoalannya tepat pada waktunya. Ketentuan ini akan mendorong berkembangnya demokrasi intern Partai, akan mencegah timbulnya birokrasi dan menjamin berkembangnya garis massa dalam pekerjaan pimpinan. Dengan begitu menjamin adanya pimpinan yang objektif.
Kawan-kawan,
Dengan sungguh-sungguh menyelesaikan tugas-tugas penyesuaian organisasi di semua organisasi Partai, dengan senantiasa mengembangkan pelaksanaan garis massa dalam cara-cara memimpin, pendeknya dengan melaksanakan langgam kerja yang dirumuskan Kawan Aidit dalam Laporan Umumnya, yang antara lain dicerminkan juga dalam Perubahan Konstitusi, kita pasti berhasil memperbesar daya memobilisasi dan daya memimpin dari Partai menghadapi tugas apapun juga yang akan datang.
Di dalam pasal yang mengatur hubungan antara organisasi Partai atasan dan organisasi Partai bawahan, ditambahkan satu ketentuan bahwa organisasi-organisasi bawahan harus secara periodik memberikan laporan, mengenai pekerjaannya kepada organisasi atasannya, dan meminta instruksi tepat pada waktunya tentang soal-soal yang memerlukan putusan organisasi yang lebih tinggi. Ini merupakan ketentuan baru yang akan memperkuat pelaksanaan sentralisme demokratis di dalam kehidupan Partai.
Malas memberikan laporan pada organisasi atasannya menjadi kebiasaan yang jelek, melemahkan sentralisme, memupuk kekendoran disiplin dan akhirnya bisa berkembang kekecenderungan desentralisme. Ini mengancam keutuhan Partai dan militansi Partai, maka itu dengan penyempurnaan Konstitusi sekarang kekurangan tersebut harus diakhiri.
Selanjutnya, dalam bab yang berhubungan dengan pemenuhan syarat-syarat sentralisme demokratis yang pokok, kita melihat ketentuan baru yang menyatakan, bahwa semua organisasi Partai bekerja atas prinsip memadukan pimpinan kolektif dengan tanggung jawab perseorangan; bahwa semua soal yang penting diputuskan secara kolektif, dan bersama dengan itu masing-masing orang diberikan kemungkinan ntuk melakukan peranannya yang penuh dalam batas yang semestinya. Di sementara badan kolektif masih juga dijumpai kecondongan kolektivitas formal, yakni kerukunan tak berprinsip yang “damai”. Padahal yang dibutuhkan adalah kolektivitas yang mempunyai daya juang, yang disertai kritik dan selfkritik dan yang menjalankan garis massa, seperti dikemukakan dalam Laporan Umum. Pelaksanaan ketentuan ini secara konsekuen dalam kehidupan pimpinan Comite Partai, memperkuat sentralisme-demokratis Partai.
Kawan-kawan,
Dalam pasal yang mengatur hak-hak anggota ditambahkan ketentuan baru, bahwa anggota-anggota Partai dan anggota-anggota yang bertanggung jawab dari organisasi Partai yang tidak menghargai hak-hak tersebut (dalam hal ini hak-hak anggota) dikritik dan dididik. Setiap pelanggaran hak-hak anggota merupakan pelanggaran terhadap disiplin Partai dan dikenakan tindakan disiplin. Juga ketentuan, bahwa kedudukan dan hak-hak fraksi Partai dalam Kongres Nasional dan Konferensi Partai dijamin dalam Konstitusi, semuanya itu akan mendorong perkembangan demokrasi intern Partai. Dan, sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Umum Kawan Aidit, bahwa berkembangnya demokrasi di dalam Partai akan memperkuat sentralisme Partai.
Selain hal-hal yang sudah saya utarakan di muka, dalam Rencana Perubahan Konstitusi ini tanggung jawab anggota diperbesar dengan memperluas kewajiban-kewajiban anggota. Juga pengawasan terhadap dilaksanakannya disiplin Partai diperkeras. Ini cocok dengan permintaan situasi sekarang dan sesuai dengan motto Kawan Aidit, bahwa makin besar kepercayaan rakyat kepada Partai makin beratlah kewajiban dan tanggung jawab Partai.
Salah satu kewajiban anggota Partai adalah memperteguh solidaritas dan persatuan Partai; melaksanakan kritik dan selfkritik, mengemukakan kekurangan dan kesalahan dalam pekerjaan, dan berusaha sungguh-sungguh untuk mengatasi serta membetulkannya, menentang rasa puas diri yang berlebih-lebihan dan sikap sombong karena mendapat hasil-hasil dalam pekerjaan. Dengan mengemukakan ketentuan ini dalam rangka kewajiban anggota pasti akan sangat mendorong dikembangkannya solidaritas dan persatuan di dalam Partai sebagai syarat yang tidak boleh tidak untuk memperbaiki pekerjaan Front Persatuan. Pemberian wajib pada setiap anggota untuk menjalankan kritik dan selfkritik sudah pasti akan mengembangkan daya juang Partai dan membatasi sedikit mungkin kesalahan-kesalahan yang bisa terjadi. Dengan ini Comite-comite basis Partai harus dibimbing agar dapat membantu anggota-anggota menunaikan kewajiban Komunis yang bertambah luas itu.
Kawan-kawan,
Diaturnya hubungan Partai dengan Pemuda Rakyat sebagai masalah baru dalam Konstitusi Partai merupakan kemenangan yang besar bagi Partai sebagai dinyatakan Kawan Aidit dalam Laporan Umum. Kesediaan Pemuda Rakyat menjadi pembantu yang setia dan terpercaya dari Partai kita dalam melaksanakan tugas-tugas politik membawa konsekuensi dipikulnya secara langsung oleh semua tingkat Comite Partai tanggung jawab dalam pendidikan Marxisme-Leninisme di kalangan mereka. Untuk menjaga sifat massa dan Pemuda Rakyat, Partai sepantasnya memberikan perhatian antara lain terhadap persoalan kader-kader pimpinan dalam Pemuda Rakyat.
Demikianlah pendapat kami mengenai satu dua soal dalam Rencana Perubahan Konstitusi Partai.
Kawan-kawan,
Delegasi Jawa Tengah menyatakan Keyakinannya, bahwa pembaruan Konstitusi ini memberikan kepada kaum Komunis senjata yang kuat untuk mempertinggi solidaritas, membajakan persatuan dan daya juang Partai, untuk menjadikan seluruh Partai tulang punggung gerakan massa.
Kawan-kawan,
Terhadap Kongres kita ini, saya ingin menyatakan perasaan delegasi Jawa Tengah terhadap dua kenyataan yang mempunyai arti historis.
Pertama: Kenyataan betapa representatifnya komposisi Kongres kita ini, Kongres yang mencerminkan perkembangan merata dan mendalam dari Partai kita secara nasional. Kongres kita adalah Kongres dan putra-putra terpilih dari proletariat berbagai suku bangsa di negeri kita; penjamin hari depan persatuan nasion dan Rakyat Indonesia. Inilah juga Kongres dari tulang punggung semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang kita junjung tinggi.
Kedua: Kenyataan yang mengagumkan, betapa monolitnya Kongres kita ini, persatuan yang begitu padu dan meyakinkan, sehingga 3 dokumen terpenting sudah disahkan dengan aklamasi, demikian juga CC kita yang baru telah kita pilih dengan kebulatan yang meyakinkan.
Kenyataan-kenyataan yang merupakan sukses besar dari Kongres kita ini membuktikan akan kemampuan CC yang diketuai oleh Kawan D. N. Aidit dalam melaksanakan tugas-tugas Kongres Nasional ke-V dan dalam membuka jalan bagi pelaksanaan tugas-tugas Partai di waktu yang sesudah Kongres Nasional ke-VI Partai.
Tidak sangsi lagi, bahwa tugas-tugas yang diberikan oleh Kongres kita yang bersejarah ini akan terpenuhi. Kemenangan Rakyat Indonesia hanyalah soal waktu dan waktu ada di pihak kita.
Hidup Partai kita yang besar!
Hidup Comite Central kita yang Leninis, yang diketuai oleh Kawan Aidit!