Pidato Kawan Sidartojo

(Sekretaris CDB PKI Sumatera Utara)

Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960


Kawan-kawan,

Atas nama delegasi Partai Sumatera Utara, saya menyatakan persetujuan sepenuhnya atas “Laporan Umum Comite Central Partai kepada Kongres Nasional ke-VI” dengan kepala “Untuk Demokrasi dan Kabinet Gotong-Royong”; terhadap Rencana Perubahan Program dan Rencana Perubahan Konstitusi Partai, yang masing-masing disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit, M. H. Lukman, dan Njoto. (tepuk tangan). Perpaduan bahan-bahan Kongres Nasional ke-VI ini dengan pendapat-pendapat massa luas yang tepat dan penting terhadapnya dan luasnya kegiatan pendidikan dan perluasan anggota, kegiatan-kegiatan memperbesar amal kepada Rakyat dan mendorong maju kesenian-kesenian Rakyat, memang benar telah mengangkat taraf kehidupan intern Partai dan lebih mengeratkan hubungan Partai dengan massa luas. Hal ini dapat dibuktikan dengan bantuan moril dan materiil yang telah diberikan oleh para pembesar sipil dan militer, tokoh-tokoh partai dan organisasi-organisasi massa, orang-orang terkemuka dan pekerja-pekerja kebudayaan serta massa luas di Sumatera Utara untuk menyukseskan Kongres Nasional ke-VI PKI. (tepuk tangan).

Dalam hubungan ini, perkenankan saya menyampaikan salam, pernyataan simpati dan suvenir dari Saudara Adnan Nur Lubis, Ketua DPRDP dan Wakil Ketua Umum PNI Propinsi Sumatera Utara, (tepuk tangan) dari Saudara Nuddin Lubis, Wakil Ketua Dewan Pemerintah Daerah dan Ketua Umum NU Propinsi di Sumatera Utara, (tepuk tangan) dari Saudara Maja Purba, Walikota Kota Besar Medan, dari Angkatan 26 dan eks Digulis dan beberapa orang terkemuka dari berbagai suku bangsa serta massa luas di Sumatera Utara kepada Kongres Nasional ke-VI PKI. (tepuk tangan).

Meneruskan Perjuangan untuk Indonesia yang Merdeka Penuh dan Demokratis

Kawan-kawan,

Persetujuan sepenuhnya atas Laporan Umum Kawan D. N. Aidit diberikan atas dasar fakta-fakta dan pengalaman perjuangan revolusioner Rakyat Sumatera Utara.

Daerah Sumatera Utara adalah daerah penumpukan modal asing dimana sebagian besarnya adalah modal Belanda yang berjumlah 30% dari modalnya yang merupakan 70% dari seluruh modal asing di Indonesia. Dengan meningkatnya perjuangan anti-imperialisme Belanda dan dengan ditempuhnya jalan revolusioner oleh Pemerintah Juanda dan Rakyat Indonesia berkenaan sikap kepala batu imperialisme Belanda dalam soal Irian Barat, juga di Sumatera Utara terjadi pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda. Perusahaan-perusahaan Belanda yang telah diambil alih adalah sebanyak 61 perusahaan dimana 157.993 orang kaum buruh bekerja di dalamnya dan di antaranya terdapat 17 perusahaan-perusahaan perkebunan dengan 150.000 orang kaum buruh bekerja di dalamnya. Perusahaan-perusahaan perkebunan ini meliputi 63 perkebunan karet termasuk 4 di antaranya di daerah Aceh, 16 perkebunan kelapa sawit, 4 perkebunan teh, 4 perkebunan sisal, 22 perkebunan tembakau dan 1 kebun kelapa.

Hasil-hasil dari 17 perusahaan Belanda selama enam bulan sesudah diambil alih, sejumlah 16.975.937 ton getah, 8.664.269 ton biji kelapa sawit, 7.825.841 ton sisal, 3.180.714 ton teh, 1.055.765 ton tembakau dan 1.500 ton coklat, telah diekspor ke pasar Barat atau pasar kapitalis internasional. Adapun negeri-negeri tujuan dari pasar Barat tempat ekspor bahan-bahan tersebut ialah, Amerika Serikat, Inggris, Holland/Rotterdam, Jerman Barat, Jepang, Belgi, Italia, Perancis, Australia, Swedia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Denmark, dan Filipina. Adapun penjualan lokal berjumlah 7.723.094 ton getah, 938.081 kg minyak kelapa sawit, 299.465 kg sisal, dan 415.186 ton teh, dimana sebagian dari padanya ada yang diekspor ke beberapa ……… Negeri Sosialis.

Inilah salah satu bukti bagaimana benarnya apa yang dilaporkan Kawan D. N. Aidit tentang masih berat sebelahnya politik perdagangan Pemerintah yang masih terus berorientasi kepada negara-negara kapitalis.

Sejumlah 61 perusahaan Belanda yang sudah diambil alih ini belum seluruhnya dinasionalisasi dan usaha sabot terhadap tindakan untuk menjadikannya sektor ekonomi negara masih ada. Selain itu, sebagai reaksi terhadap tindakan ambil alih ini, pasukan-pasukan kontra-revolusi masih terus beroperasi untuk kepentingan kaum kolonialis Belanda dengan melakukan teror dan intimidasi terutama terhadap pemimpin-pemimpin kaum buruh, bahkan sampai kepada menghancurkan beberapa perusahaan daripadanya. Hal ini dimungkinkan karena masih banyaknya kaki tangan Belanda dalam alat-alat negara dan di lapangan ekonomi serta masih adanya pengaruh kolonialis Belanda di lapangan pendidikan dan kebudayaan sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Umum.

Tentang masalah hubungan agraria dan penghidupan kaum tani, hasil-hasil pendidikan sementara ke desa menunjukkan bahwa di beberapa desa di Sumatera Utara lebih 50% tanah dimiliki oleh beberapa orang tuan tanah. Penanaman tanah “marga” dan masih berlakunya adat-adat kolot, sekarang ini hanyalah selubung pengisapan feodal. Kenyataan membuktikan, bahwa kaum tani di desa sebagian besar tidak cukup atau tidak memiliki sama sekali tanah. Berlakulah sistem sewa tanah dalam bentuk pembagian lebih besar hasil panenan untuk tuan tanah sedang bunga uang pinjam tidak jarang sampai 20%. Tanah-tanah bekas onderneming yang sudah lama diduduki kaum tani belum lagi disahkan menjadi milik perseorangan kaum tani dan masih banyak tanah perkebunan yang kosong dan terlantar. Dengan demikian mudah untuk dimengerti bahwa Sumatera Utara terpaksa mendatangkan beras sebanyak 150.000 ton pada tiap tahunnya. Dengan kenyataan-kenyataan tersebut di atas, walaupun sejak permulaan Revolusi Agustus 1945 kedudukan Sultan-Sultan dan Raja-Raja di Sumatera Timur dan Kepala-Kepala Negeri/Kuria-Kuria di Tapanuli sudah dihapuskan dari kekuasaan Pemerintahan, walaupun pendemokrasian sistem pemerintahan daerah pada pokoknya sudah dilaksanakan di Daswati I dan II, belum berarti tugas-tugas pembebasan demokratis sudah selesai.

Fakta-fakta di atas membenarkan kesimpulan Laporan Umum, bahwa Indonesia masih belum merdeka penuh, bahwa imperialisme Belanda masih tetap musuh pertama Rakyat Indonesia dan bahwa Indonesia masih tetap negeri setengah feodal. Sekaligus ia juga memperkuat kesimpulan Laporan Umum, bahwa Indonesia masih tetap berada dalam cengkeraman krisis ekonomi. Sebagai akibatnya, maka di Sumatera Utara kaum buruh, pegawai negeri, dan Rakyat pekerja umumnya, kaum tani, nelayan, dan kaum miskin kota juga mengalami kemerosotan terus-menerus tingkat hidupnya. Kesempatan bekerja bertambah sempit sedang harga barang-barang kebutuhan hidup yang pokok membumbung dengan cepat. Teror membayar iuran pajak perang dan perkosaan-perkosaan serta penghadangan-penghadangan telah dipaksakan oleh pihak “PRRI” dan DI-TII terhadap Rakyat di Sumatera Utara.

Pengalaman Rakyat Sumatera Utara merasakan betapa benarnya tuntutan yang diajukan dalam Laporan Umum sebagai jalan keluar untuk melepaskan diri dari akibat buruk krisis dunia kapitalis, yaitu agar semua perusahaan bekas milik Belanda/KMT dijadikan sepenuhnya milik Negara. Sektor ekonomi negara ini harus terus diperluas dan diperkuat hingga menduduki posisi Komando, sedang yang berstatus daerah dijadikan sumber penghasilan daerah. Barter liar dan penyelundupan-penyelundupan agar diberantas sampai ke akar-akarnya, sedang komunikasi dan transpor segera dipecahkan disamping penguasaan dengan penuh oleh Pemerintah atas ekspor dan impor dan perombakan terhadap orientasi perdagangan luar negeri yang berat sebelah ke negara-negara imperialis. Untuk keperluan rehabilisasi seperti juga halnya dengan Tambang Minyak Sumatera Utara, untuk pembangunan industri yang juga terdapat di Sumatera Utara seperti misalnya pabrik semen di Tapanuli dan Proyek Asahan yang sudah lama dalam rencana dan untuk mengeksploitasi pelikan-pelikan dan bahan-bahan yang masih banyak terdapat seperti batu bara dan belerang di Sumatera Utara, maka semua fakta-fakta ini memperkuat tuntutan Laporan Umum agar keperluan akan barang-barang modal dan teknik dari luar negeri haruslah diatasi oleh Pemerintah melalui pinjaman luar negeri dengan bunga yang serendah-rendahnya tanpa ikatan politik dan militer baik terang maupun rahasia.

Memperbaiki Pekerjaan Front Nasional dan Pencilkan Lebih Lanjut Kekuatan Kepala Batu

Kawan-kawan,

Dalam Laporan Umum dinyatakan, bahwa secara politik dalam tahun-tahun belakangan ini Indonesia bergeser ke kiri. Terbentuknya DPR pilihan Rakyat dan adanya keharusan pelaksanaan UU No. 14 tahun 1956 tentang pembentukan DPRDP-DPRDP atas dasar perwakilan berimbang di satu pihak menandakan pasangnya gelombang demokrasi baik secara nasional dan daerah. Tetapi di lain pihak kekuatan kepala batu mulai menempuh jalan ekstra parlementer yang reaksioner. Atas seruan Partai di Sumatera Utara pada akhir bulan November 1956 yang menuntut agar pembentukan DPRDP-DPRDP dilaksanakan yang diikuti oleh gerakan massa luas di Sumatera Utara, akhirnya pada awal bulan Desember 1956 dibentuk panitia-panitia persiapan pembentukan DPRDP tingkat Propinsi dan Kabupaten. Dengan makin pasangnya gelombang demokrasi maka kekuatan kepala batu telah menjadi mata gelap dengan melakukan kudeta lokal dan membentuk Junta Militer “Dewan Gajah” M. Simbolon pada akhir bulan Desember 1956. Begitu Junta Militer ini terbentuk maka DPRDP atas dasar perwakilan berimbang yang sedang dalam persiapan pembentukannya telah dibekukan, rapat umum, demonstrasi dan hak mogok serta kegiatan kaum tani meluaskan tanah garapan telah dilarang.

Berkat pimpinan Comite Central Partai, berkat persatuan di dalam Partai dan tepatnya garis politik Partai di Sumatera Utara, dengan memusatkan pukulan pada Junta Militer Simbolon, maka dalam waktu lima hari Junta Militer M. Simbolon telah dapat digulingkan. (tepuk tangan). Peristiwa ini telah melapangkan jalan untuk makin eratnya kerja sama Dwitunggal Rakyat dengan APRI, makin luas dan kuatnya Front Persatuan Nasional, memudahkan pelaksanaan tuntutan Partai tentang pendemokrasian Pemerintah Daerah untuk mengakhiri pemerintah perseorangan, dan dalam mempertahankan dan memperluas hak-hak demokrasi pada umumnya serta dalam mengembangkan kekuatan progresif.

Dengan kegagalan kaum reaksi seperti diuraikan di atas dan berbagai kegagalan lainnya sebagai pernyataan ketidakmampuannya berkuasa secara sentral dengan jalan parlementer timbullah kegiatan mereka yang baru secara besar-besaran untuk mendirikan apa yang dinamakan “Negara Sumatera”, pada pertengahan Januari 1958. Peristiwa ini didahului dengan kampanye anti-Komunis terbukti adanya “Konferensi Alim Ulama Sumatera Timur” dan kegiatan “Gebak” di Tapanuli. Tetapi peristiwa-peristiwa ini mendapatkan tentangan keras dari golongan-golongan demokratis dan tokoh-tokoh militer yang tetap setia kepada Sumpah Prajurit dan Sapta Marga. Tentangan ini menjadi semakin keras dengan adanya proklamasi “PRRI” pada tanggal 15 Februari 1958 di Sumatera Barat terbukti dari pernyataan Penguasa Perang Propinsi Sumatera Utara (dua jam sesudah Proklamasi “PRRI”) yang mengecamnya sebagai Pemerintah Pemberontak yang harus dihancurkan. (tepuk tangan). Pernyataan yang serupa juga dikeluarkan oleh PKI dan kemudian oleh DPRDP Daswati I Sumatera Utara. Fakta-fakta yang lain ialah, bahwa senyawa dengan politik Masyumi terbukti dari statementnya 15 Maret 1958 yang terang membela dan mendukung pemberontak “PRRI” dengan berkedok musyawarah, yang telah ditandatangani oleh seluruh pimpinan Masyumi wilayah Sumatera Utara, “Komando Sabang Marauke” W. F. Nainggolan telah juga mengobarkan pemberontakan dengan melakukan serbuan terhadap pangkalan AURI dengan mengambil korban di kalangan penduduk dan alat-alat Negara. Juga tindakan yang bersifat ekstra parlementer anti-demoratis ini , teror dan pemberontakan ini telah mengalami pukulan-pukulan politik dan militer yang keras. Sebagai akibatnya maka pemberontak W. F. Nainggolan dalam waktu 24 jam dapat diusir dari Medan dan sekitarnya (tepuk tangan), dan pemimpin-pemimpin Masyumi banyak ditangkapi oleh alat-alat Negara karena terlibat dalam pemberontakan. Dengan demikian banyak pengikut-pengikut kepala batu meninggalkan pimpinannya. Bersamaan dengan peristiwa ini usaha penyerbuan dari pasukan-pasukan kontra-revolusi dari Tapanuli dan Aceh yang hendak menduduki daerah Sumatera Timur pada pertengahan bulan Maret itu juga dapat dipukul mundur dan akhirnya kekuatan pokoknya dapat dihancurkan. (tepuk tangan).

Pengalaman Rakyat Sumatera Utara membenarkan sepenuhnya kesimpulan Laporan Umum Kawan D. N. Aidit, bahwa disebabkan Negeri kita masih merupakan Negeri setengah jajahan dan setengah feodal, walaupun kekuatan kepala batu cukup mendapatkan pukulan keras, masih juga ada dasar bagi kekuatannya. Oleh karena itu kekuatan kepala batu harus tidak henti-hentinya ditelanjangi dan dilawan dengan segenap kekuatan. Ini jugalah keterangannya, mengapa Udin Syamsudin cs. yang sudah terang terlibat dalam pemberontakan “PRRI” W. F. Nainggolan telah mendapatkan kebebasannya kembali.

Dengan berhasilnya Rakyat Sumatera Utara bersama APRI menggagalkan dua kali kudeta lokal kaum kontra-revolusioner dan menggagalkan gerakan separatis “Kombinasi MPRRI” maka  ditandai semangat demokrasi, persatuan dan semangat revolusioner Rakyat menjadi semakin pasang, kerja sama saling bantu antara Dwitunggal Rakyat dengan APRI dan persatuan Rakyat dari berbagai suku bangsa menjadi makin erat dan luas. (tepuk tangan). Hal ini terbukti dari kegiatan pengisian otonomi Daerah, suksesnya aksi-aksi pembelaan sosek kecil-hasil, konsolidasi dan pengisian pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda, gelombang menyambut kembali ke UUD 45 dan protes pembebasan Schmidt, dimana Partai ambil peranan penting dalam memimpin perjuangan ini bersama golongan demokratis lainnya. Sukses-sukses yang telah dicapai oleh Partai kita selama ini di satu pihak telah menimbulkan kepercayaan Rakyat yang makin besar akan kebenaran garis politik dan akan kejujuran serta kemampuan memimpin daripada Partai kita. Sedang di lain pihak kekuatan kepala batu sudah sangat terpencil baik secara Central maupun Daerah (tepuk tangan).

Kalau kita katakan, bahwa kekuatan pokok “PRRI” sudah dihancurkan hal ini tidaklah berarti bahwa keamanan sudah dipulihkan kembali. Disamping yang sudah aman masih ada beberapa Daerah yang tidak aman dan yang selalu mengalami gangguan pemberontak “PRRI”-DI-TII. Dalam perjuangan untuk menumpas sampai ke akar-akarnya pemberontak “PRRI” dan DI-TII di Sumatera Utara dalam mempertahankan hak-hak kebebasan demokratis dan kedaulatan Negara Kesatuan RI, sampai sekarang terdapat 13 orang kader dan anggota Partai yang telah menjadi korban disamping TNI.

Dari 113 orang ini di antaranya terdapat 83 orang telah diculik dan dibunuh, 9 orang gugur dalam pertempuran bersama TNI, 19 orang telah menjadi cacat, dan 2 orang wanita telah diculik dan dijadikan “ransum” pemberontak “PRRI”. Korban-korban teror “PRRI” dan DI-TII ini juga banyak terdapat di kalangan Partai-Partai demokratis seperti PNI, dan NU, serta di kalangan organisasi massa progresif. Pembunuhan, pembakaran rumah, dan perkosaan massal serta penggarongan-penggarongan sesekampung telah dilakukan oleh sisa-sisa kekuatan “PRRI” dan DI-TII dan selain itu Rakyat dipaksa untuk membayar iuran pajak perang kepada “PRRI”-DI-TII.

Mereka berusaha untuk melakukan konsolidasi politik dan militer di daerah Tapanuli dan berusaha untuk melakukan gerakan-gerakan imbangan di daerah Sumatera Timur. Tetapi usaha mereka untuk mengonsolidasi kekuatan politik dan militer telah dapat digagalkan dengan adanya operasi penghancuran di daerah Tapanuli. Tetapi operasi-operasi penghancuran ini bisa tenggelam dalam pikiran perang melulu untuk peperangan jika tidak ada tujuan yang jelas daripada pertempuran itu sendiri. Adapun penghancuran “PRRI” dan DI-TII sampai ke akar-akarnya adalah ditujukan untuk mempertahankan kebebasan hak-hak demokrasi dan agar Rakyat dapat mengorganisasi diri di bawah pimpinan TNI untuk aktif menghancurkan pemberontak “PRRI” dan DI-TII maka kepada Rakyat haruslah diberikan hak-hak demokrasi. Pikiran kompromis yang menurunkan martabat RI haruslah dikalahkan  karena ia bertentangan dengan Manifesto Politik RI.

PKI bersama golongan demokratis lainnya di Sumatera Utara selama ini telah berhasil dengan tepat mengurus kontradiksi terpokok yaitu kontradiksi Rakyat dengan kaum imperialis dengan jalan kekerasan dalam bentuknya yang kongkrit pendudukan atas tanah-tanah perkebunan asing oleh kaum tani sampai kepada klimaksnya dengan terjadinya peristiwa Tanjong Morawa dan Binjai yang mengakibatkan angkat kakinya Gubernur A. Hakim (Masyumi), (tepuk tangan), penggulingan “Dewan Gajah” dan “Komando Sabang Merauke”, penumpasan “PRRI”, pengambilalihan perusahaan-perusahaan Masyumi karena terlibat dalam pemberontakan “PRRI”. Tetapi mengurus secara tepat kontradiksi di kalangan Rakyat masih perlu ada tekanan, bahwa prinsip yang kita ambil ialah atas dasar persatuan kritik dan persatuan dengan jalan perundingan yang demokratis, saling meyakinkan dan saling menguntungkan.

Pasukan-pasukan “PRRI” selain mendapatkan bantuan tuan tanah juga bantuan dari imperialisme AS dalam bentuk dropping-dropping senjata dan instruktur-instruktur militer, perlengkapan dan obat-obatan. Dengan ditangkapnya seorang bernama Jach oleh APRI dengan bantuan kaum buruh perkebunan karena terlibat dengan gerombolan “PRRI” di perkebunan Amerika Wing Foot Labuan Batu, dimana kemudian baru-baru ini tuan Jones (Duta Besar Amerika) langsung mengurusnya, merupakan saksi yang hidup tentang campur tangannya Amerika dengan pemberontak “PRRI”. Oleh sebab itu demi keselamatan tanah air perlunya terhadap perusahaan Amerika diambil langkah-langkah yang seperlunya. Selain itu, gerakan subversif juga telah dilakukan di lapangan kebudayaan, hal ini dapatlah dibuktikan sebagai berikut. Menurut prosentase, film yang diedarkan di Sumatera Utara setahunnya ialah, 66% film AS dan negeri-negeri imperialis lainnya dimana sebagian besar dari AS, 13% film India, 7% film Hongkong, 3% film Indonesia, 4% film Malaya, 2,5% film Filipina, 1,5% film RRT, 0,5% film Soviet dan Negara-Negara Timur, dan 0,5% film-film lainnya. Dari film yang dimasukkan itu 80% bertendens koboi, perang imperialis, menonjolkan sexappeal dan tarian serta nyanyian-nyanyian yang merusak dan selebihnya drama yang bertendens dekadensi. Akibatnya di daerah Sumatera Utara terutama di kota Medan merupakan salah satu kota di Indonesia yang banyak crossboynya dengan perkumpulan yang ke-Amerika-Amerika-an dan pengaruh film AS ini juga sangat memudahkan berkembangnya tarian-tarian cabul yang bermutu rendah seperti rock ‘n roll, hullahoop, dan cha-cha-cha, demikian pun nyanyian-nyanyian dan musik yang bermutu rendah yang merangsang romantisme borjuis yang tidak bermoral. Selain lektur-lektur yang disebarkan USIS yang bertendens politik anti-Komunis juga telah banyak diterbitkan langsung atau tidak langsung oleh penerbit-penerbit Indonesia, majalah-majalah dan buku cabul dan setengah cabul. Dengan kenyataan-kenyataan ini kesimpulan Laporan Umum bahwa imperialis Amerika Serikat adalah musuh Rakyat Indonesia yang paling berbahaya sepenuhnya dibenarkan dalam praktek. (tepuk tangan).

Pengalaman Rakyat Sumatera Utara membuktikan, bahwa kekuatan tengah di satu pihak bimbang tetapi di lain pihak revolusioner dalam menghadapi imperialis. Dengan garis politik yang tepat yang sudah dirumuskan dalam “Revolusi 8 pasal” dari Provcom PKI Sumatera Utara 7 April 1958 yang isi pokoknya menyatakan, memobilisasi seluruh kekuatan Nasional di daerah Sumatera Utara membasmi pemberontak, lebih mengeratkan kerja sama Rakyat dan Tentara, mempertahankan, mengonsolidasi dan memperluas kemerdekaan politik bagi Rakyat, melakukan pemecatan terhadap pegawai-pegawai yang memihak pemberontak dan menyumpah kembali yang bimbang, mengambil tindakan terhadap propaganda pemberontak, mengikutsertakan kaum buruh dalam badan pengawas dan badan pimpinan perusahaan yang sudah diambil alih, memperbanyak bahan makanan dengan memperluas areal tanah garapan, penguasaan persediaan beras dan gula oleh Pemerintah dan mengatur distribusinya dan lebih mengeratkan persatuan Komunis, Nasionalis dan golongan agama, kita berhasil mengonsolidasi dan mengembangkan sifat-sifat revolusioner daripada kekuatan tengah untuk melawan kekuatan kepala batu. Pengalaman membuktikan, bahwa taktik memenangkan golongan kiri dalam kekuatan tengah merupakan soal yang penting dalam mencegah perkembangan ke kanan daripada kekuatan tengah.

Menyukseskan Pembangunan Partai

Dilihat dari jumlah pemilih Palu Arit dalam Pemilihan Umum untuk DPR dulu di Sumatera Utara, Partai kita mendapatkan pemilih sebanyak lebih seperempat juta orang. Organisasi Partai telah meluas di seluruh daerah dan meliputi semua suku bangsa yang ada (tepuk tangan), walaupun mesti diakui bahwa peluasan itu belum seperti yang kita kehendaki. Dalam hubungan pelaksanaan plan tiga tahun pertama Partai di lapangan Organisasi dan Pendidikan dengan gembira dapat dinyatakan bahwa tujuan daripada plan pada pokoknya tercapai. Pengalaman mengajarkan, bahwa apabila ada perincian yang kongkrit tentang start dan sasaran, apabila ditempuh garis massa, apabila selalu dihubungkan dengan aksi-aksi sosek dan politik, apabila semangat kompetisi sosialis dengan gerakan-gerakan jangka pendek tetap diselenggarakan tidaklah mungkin jatah-jatah yang telah ditetapkan tidak akan dipenuhi. Di lapangan pendidikan bagi Partai di Sumatera Utara yang memiliki daerah agraria yang luas dan ditinjau dari sejarah pembangunan Partai yang tidak henti-hentinya menghadapi tugas politik yang cukup berat, pekerjaan untuk mempertinggi tingkat ideologi kader dan anggota Partai terutama dengan pendidikan filsafat adalah sangat penting. Semboyan kita dalam pembangunan Partai ialah memperkuat, memperluas, dan memperbarui Partai telah diuji kebenarannya dalam praktek revolusioner.

Penutup

Kawan-kawan yang tercinta,

Kaum Komunis di Sumatera Utara yakin bahwa suksesnya Kongres ke-VI PKI dengan empat semboyan pokok untuk melaksanakan dua tugas pokok, meneruskan penggalangan Front Persatuan Nasional dan meneruskan Pembangunan Partai adalah sangat penting artinya dalam menyediakan syarat-syarat untuk mendekatkan Rakyat dan Nasion Indonesia kepada tujuan strategis revolusi Indonesia. (tepuk tangan).

Hidup PKI! (seruan “Hidup!”).

Hidup CC PKI! (seruan “Hidup!”, tepuk tangan).