Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan sekalian dan Kongres yang Mulia,
Pertama-tama kami terlebih dahulu akan menyampaikan persetujuan kami sepenuhnya atas Laporan Umum Comite Central yang diucapkan oleh Kawan Aidit. Persetujuan kami ini kami dasarkan atas kebenaran dari Laporan itu karena kenyataan-kenyataan yang telah dan sedang berlaku baik secara nasional maupun internasional dan di Jawa Timur khususnya.
Sepanjang sejarah Partai dalam Kongres Nasional ke-VI Partai ini adalah untuk kedua kalinya masalah pekerjaan Partai di kalangan kaum wanita mendapatkan perhatian yang khusus, yaitu yang pertama kali adalah ketika Partai melaksanakan Kongresnya di Semarang pada tahun 1924, dan yang kedua pada Kongres Nasional sekarang.
Perhatian Partai ini dibuktikan dengan adanya rumusan-rumusan yang konkret mengenai kepentingan-kepentingan khusus massa wanita. Rumusan-rumusan tersebut telah banyak diuji kebenarannya dengan adanya aksi-aksi yang selama ini berjalan di bawah pimpinan Partai.
Dengan demikian adalah menjadi soal yang wajar pada masa kebesaran Partai sekarang, untuk mulai memperhatikan aktivitas Partai di kalangan kaum wanita dan gerakan wanita revolusioner secara khusus. Pengalaman Partai telah menunjukkan tentang peranan wanita Komunis di dalam mengambil bagian yang aktif dalam pembangunan Partai dan penggalangan Front Persatuan Nasional yang luas di kalangan gerakan wanita Indonesia guna bersama-sama golongan lain menyelesaikan Revolusi Agustus 1945 sampai ke akar-akarnya. Juga solidaritas internasional mulai dikembangkan dan diperluas, sehingga tidak hanya terbatas pada hari-hari peringatan saja, tetapi sudah lebih meningkat di dalam tindakan yang tegas menentang percobaan-percobaan senjata nuklir dan pernyataan solidaritas serta ucapan selamat kepada Rakyat Hongaria yang telah berhasil menindas gerakan kontra-revolusi.
Sesudah seluruh Comite Partai sampai di basis-basis menarik perhatian terhadap masalah keanggotaan wanita dan gerakan wanita di Indonesia, dengan adanya Konferensi-konferensi Wanita Komunis sampai di daerah-daerah, adanya rencana khusus di dalam Plan Tiga Tahun Pertama Partai, dan terselenggaranya Seminar-seminar Grup Wanita di beberapa tempat, menjadikan perkembangan semakin pesat, baik ditinjau dari peranan wanita Komunis di dalam organisasi wanita revolusioner, maupun di dalam tugas-tugas Partai pada umumnya.
Apakah yang menarik wanita Indonesia pada PKI?
Di dalam Rencana Program Umum Partai disebutkan jaminan persamaan hak bagi kaum wanita di dalam masalah hak memiih dan dipilih, perkawinan, perceraian dan hak waris, upah, di dalam menuntut ilmu, keringanan kerja selama hamil dan hak perlop selama melahirkan dan sesudahnya. Perumusan-perumusan ini memberikan harapan-harapan yang besar kepada kaum wanita dan oleh karena itu memberikan kepercayaan yang mutlak kepada pimpinan Partai.
Hak-hak ini semua tidak mungkin dapat tercapai di dalam praktek, selama tradisi-tradisi feodal dan penindasan feodal masih berlaku, tidak hanya di desa-desa tetapi juga di kantor-kantor maupun perusahaan. Tidak sedikit N.V.-N.V. nasional maupun asing dan sementara Jawatan Pemerintahan di dalam mencari pegawai-pegawai wanita memilih yang belum kawin, atau kalau sudah kawin harus keluar, berdasarkan kontrak yang sudah ditandatangani. Mengapa kami nyatakan di dalam praktek? Sekalipun pada hakikatnya di dalam Undang-undang Dasar 45 semua warga negara mempunyai hak yang sama, termasuk kaum wanitanya, tetapi bukti-bukti telah banyak bahwa Undang-undang Dasar dikalahkan dengan peraturan-peraturan kolonial. Terpilihnya seorang wanita untuk menjadi lurah, sekali pun untuk kedua kalinya, terpaksa tidak dapat disahkan, karena masih berlakunya undang-undang kolonial yang memasukkan kaum wanita di dalam kategori ...... orang-orang “yang tak patut menjadi kepala desa”! Maka apa yang dirumuskan di dalam rencana Program Umum Partai yang menuntut penghapusan peraturan-peraturan kolonial seperti IGO dan IGOB pasti mendapatkan dukungan yang kuat dari kaum wanita, karena dengan hapusnya kedua peraturan ini dan banyak peraturan-peraturan kolonial lainnya yang masih berlaku berarti prinsip-prinsip Undang-undang Dasar 45 yang menjamin persamaan hak bagi kaum wanita dan laki-laki akan terlaksana.
Penderitaan wanita Indonesia di bawah sisa-sisa feodalisme yang hingga kini masih berlaku, analisa Partai yang tepat mengenai kedudukan wanita Indonesia dan pendirian Partai mengenai perjuangan emansipasi serta perkembangannya, menjadi alasan pokok mengapa wanita-wanita pekerja tertarik dalam barisan proletariat. Pikiran-pikiran kolot yang mengira bahwa keadaan yang buruk sekarang ini adalah takdir dan tidak dapat diubah lagi, makin hari makin disangsikan kebenarannya. Pengalaman yang pahit dari wanita-wanita Indonesia baik pada waktu-waktu yang lampau maupun pada waktu akhir-akhir ini memberanikan mereka untuk mengadakan aksi-aksi perbaikan nasib di bawah pimpinan Partai, dimana kader-kader wanita memegang peranan.
Perumusan-perumusan dalam Laporan Umum dan Rencana Program Umum menjadi pegangan untuk menarik lebih banyak massa wanita di sekitar Partai. Kalau pada permulaan Plan Tiga Tahun pertama Partai jumlah keanggotaan wanita baru ada 8,5% dari jumlah seluruh keanggotaan di Jawa Timur, maka angka yang terakhir telah menjadi 17,66%. Kini di sebagian besar Comite Resort terdapat Grup-grup Wanita atau setidak-tidaknya seorang wanita Komunis. Aktivitas ini akan lebih berhasil lagi, jika disertai pengertian yang tepat tentang pentingnya perluasan keanggotaan pada umumnya dan memperbanyak wanita Komunis khususnya. Bila dua tahun yang lalu masih ada laporan, bahwa dengan adanya perluasan anggota di kalangan wanita mengakibatkan pasifnya ranting-ranting organisasi wanita revolusioner, dan bahwa calon anggota-calon anggota yang baru masuk masih belum bisa membedakan mana Partai dan mana organisasi massa, maka dimana telah ada sekolah-sekolah Politik untuk anggota-anggota wanita, kekurangan-kekurangan tersebut telah dapat diatasi. Bahwa dengan meluasnya pendidikan di kalangan anggota wanita menjadikan mereka elemen yang penting untuk menghidupkan dan meluaskan ranting-ranting organisasi wanita revolusioner. Tetapi pendidikan untuk anggota-anggota wanita masih belum memadai dengan pesatnya peluasan keanggotaan di kalangan wanita. Demikian halnya peningkatan menjadi anggota.
Sekarang letak persoalannya adalah bagaimana Partai dapat menggunakan kekayaan keanggotaan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga merupakan sumbangan yang berharga bagi penyelesaian tugas-tugas revolusi. Sesuai dengan watak khusus dan kepribadian wanita Indonesia, maka pengorganisasiannya sedapat mungkin diselaraskan. Dengan demikian tetap adanya Grup-grup Wanita masih dibutuhkan, juga perlu adanya perumusan seperti yang tercantum dalam rencana Konstitusi Partai. Dengan adanya Grup-grup Wanita ini, para anggota dan calon anggota dapat mengutarakan pendapatnya dengan bebas.
Pada waktu ini masih banyak anggota-anggota wanita yang belum terorganisasi dalam grup-grup atau badan-badan kolektif lainnya. Disamping itu dapat dikatakan bahwa Grup-grup Wanita belum memenuhi tugasnya sebagaimana mestinya. Kewajiban kita sekarang adalah bagaimana kita dapat memimpin grup-grup ini sampai menjadi elemen yang aktif di tengah-tengah gerakan wanita yang sedang berjuang untuk persamaan hak. Karena dengan aktivitas wanita Komunis di dalamnya kita akan lebih berhasil dalam menciptakan sebuah organisasi massa wanita yang besar, yang mempunyai anggota berjuta-juta. Ini akan mempermudah usaha kerja sama di antara gerakan wanita Indonesia. Bilamana aktivitas kerja sama ini dapat lebih diluaskan, tentu akan dapat menerobos sisa-sisa sistem feodal yang membatasi gerak wanita Indonesia pada umumnya. Kecuali itu akan lebih memperkuat gerakan keseluruhannya daripada massa pekerja Indonesia yaitu kekuatan yang akan mengadakan perubahan-perubahan yang mendalam daripada pandangan politik rakyat negeri kita. Oleh karena itu tugas Grup Wanita tidak boleh hanya terbatas sampai pada kegiatan di kalangan wanita saja. Grup-grup Wanita harus ambil bagian dalam semua aktivitas Partai, sebab ini adalah salah satu syarat untuk memperbesar kemampuan anggota-anggota wanita, untuk mempertinggi tingkat kesadarannya dan untuk memperbaiki aksi-aksi yang mereka pimpin. Kewajiban ini juga berlaku bagi anggota wanita lainnya dalam badan-badan pimpinan organisasi massa dan badan-badan pimpinan organisasi Partai.
Salah satu usaha untuk lebih meninggikan tingkat kesadaran bagi para anggota dan calon anggota adalah dalam masalah pemberantasan buta huruf. Hingga kini belum dapat diketahui secara pasti berapa jumlah keanggotaan kita yang masih buta huruf, termasuk wanitanya, dan berapa hasil Plan Tiga Tahun Partai di dalam memberantasnya. Tetapi yang terang jumlah ini tidak kecil. Pengalaman menunjukkan betapa beratnya pelaksanaan tugas-tugas Partai karena terbentur pada persoalan buta huruf. Tugas-tugas ini akan makin diperlancar, bilamana disertai pula ketekunan usaha pemberantasan buta huruf di kalangan anggota dan calon yang dapat diusahakan oleh Partai sendiri atau bersama-sama dengan Badan-badan Pemerintahan. Dengan demikian akan mempermudah pula usaha menghidupkan grup.
Usaha untuk mendorong lebih maju kader-kader wanita telah mendapatkan hasil yang menggembirakan. Pada waktu ini dalam badan-badan pimpinan Partai dan perwakilan-perwakilan duduk anggota wanita bahkan telah menjadi kenyataan, bahwa ada anggota-anggota wanita terpilih sebagai Sekretaris Recom atau Subsecom. Pengalaman selama ini menunjukkan, bahwa setelah perumusan dalam Konferensi Wanita Komunis untuk mengembangkan segi-segi positif kaum wanita, mendapatkan perhatian yang baik, maka hasil-hasil kerja para anggota/calon wanita dapat banyak membantu Partai dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Kesulitan-kesulitan yang masih dialami di dalam meningkatkan kader wanita adalah yang berhubungan dengan kewajiban-kewajiban di rumah dan tradisi-tradisi kolot yang belum dapat diatasi.
Ini semuanya menunjukkan, bahwa makin tepatnya garis politik Partai tentang masalah wanita Indonesia sebagai bagian dari Rakyat Indonesia, Partai akan mampu menarik lebih banyak lagi wanita-wanita Indonesia di dalam barisannya. Oleh karenanya adalah penting sekali untuk lebih mengintensifkan pendidikan di kalangan anggota wanita dan menghidupkan Grup-grup Wanita. Partai harus lebih mendalami bagaimana dapat segera mendewasakan kader-kader wanita serta menambah kegairahan kerja di kalangan mereka. Tugas-tugas ini akan berhasil dengan baik, bila Bagian-bagian dan Biro-biro Wanita telah dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan dapat menghimpun pengalaman-pengalaman yang berharga serta menyimpulkannya untuk kemudian dijadikan petunjuk-petunjuk bagi aktivitas di kalangan wanita.
Demikianlah dengan berhasilnya Kongres Nasional Ke-VI Partai ini dimana persoalan-persoalan masyarakat Indonesia, termasuk masalah wanitanya mendapatkan pembahasan secara khusus dan mendalam akan lebih membajakan tubuh Partai.
Hidup Partai Komunis Indonesia!
Hidup Wanita Komunis, pejuang untuk masyarakat Baru!
Terima kasih.