Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan yang budiman!
Ijinkanlah saya atas nama CDB NTT untuk menyambut Konstitusi baru yang sudah disahkan oleh Kongres.
Dengan adanya Konstitusi baru berarti Partai mendapatkan cara-cara kerja yang baru di dalam lapangan organisasi, politik dan ideologi. Selanjutnya kami akan sampaikan beberapa pengalaman-pengalaman dalam menjalankan tugas untuk meluaskan dan mengembangkan Partai.
Sejak terbentuknya Partai, kami telah mengalami usaha-usaha dan percobaan-percobaan dari golongan-golongan tertentu yang mau membendung perkembangan Partai kita. Masyumi antara lain melancarkan propagandanya yang buruk, dimana ia mengatakan, bahwa PKI “bagi istri, harta atau kekayaan, dan lain-lain.”. Hal ini paling ditakuti oleh rakyat atau massa luas, sehingga mendapat sambutan sehangat-hangatnya.
Para raja-raja memiliki tanah beratus-ratus atau beribu-ribu ha, ternak beribu-ribu ekor (kuda, kerbau, sapi), emas berpeti-peti, disamping itu mereka mempunyai juga istri dan gundik berpuluh-puluh orang.
Memperhatikan keadaan masyarakat di daerah Nusa Tenggara Timur, dan dilihat pula dari komposisi kelasnya, dapat dikatakan bahwa sisa-sisa feodalisme masih sangat berat, di sana raja-rajanya berkuasa penuh sampai turun-temurun. Hal ini berlaku hingga sekarang.
Selanjutnya di tempat kami masih terdapat tindakan-tindakan sebagai berikut:
Tindakan ini memang sudah kita protes disamping memberikan keterangan-keterangan kepada massa, bagaimana sikap kita terhadap agama. Partai dan agama masing-masing berdiri sendiri-sendiri. Partai menjamin kebebasan beragama.
Orang-orang yang melancarkan fitnahan dan tuduhan-tuduhan tersebut sudah tidak ada harga lagi di mata rakyat, seperti: Orang-orang yang pada pemilihan umum yang lalu terpilih menjadi wakil rakyat di pusat maupun di daerah tidak pernah menunjukkan bukti perjuangannya sebagai wakil rakyat dan berguna bagi rakyat.
Buktinya benar gagal.
kita ajak beberapa Partai demokratis serta berunding untuk mendesak Pemerintah agar menolak maksud persatuan Pemuda-pemuda tersebut. Berkat usaha-usaha kita bersama dengan golongan-golongan demokratis dan kewaspadaan nasional yang makin dipertinggi dengan politik Front Persatuan Nasional kita dalam menyelamatkan Republik Proklamasi 17 Agustus 45, kekuatan Permesta di Nusa Tenggara Timur dapat digagalkan.
Hal itu dapat berlaku, karena gigihnya perlawanan-perlawanan kita, sehingga makin nyata kepada rakyat teristimewa kepada Pemerintah, bahwa PKI bekerja dan berjuang untuk kepentingan umum.
Peraturan Peperpu dikeluarkan yang melarang adanya organisasi-organisasi Dewan Banteng, Dewan Garuda, Dewan Gajah dan Permesta.
Ini adalah kemenangan yang besar bagi rakyat, khususnya di Nusa Tenggara Timur dan Indonesia pada umumnya.
Dulu Permesta dapat memperlakukan kita sewenang-wenang, mengusir, mengikat dan menyiksa kita, tetapi sekarang kita mengikat dia.
Dia sangat mengejutkan Sumba, karena perbuatannya yang menghina perjuangan Rakyat Indonesia dalam kampanye Pembebasan Irian Barat. Ia merobek-robek poster Kampanye Pembebasan Irian Barat, dengan mengucapkan kata-kata yang kasar, dimana ia tidak mengakui adanya “penjajahan atau penindasan” Belanda di Irian Barat.
Perbuatan-perbuatan ini pun kita tentang dengan membuat pernyataan-pernyataan yang diikuti oleh beberapa partai dan organisasi massa untuk memprotes agar bangsa Belanda tersebut diusir dari Indonesia. Benar, kini ia sudah angkat kaki pulang ke negerinya.
Segala apa yang tersebut di atas merupakan soal-soal yang menghalangi Partai pada waktu Partai mulai bertumbuh.
Partai tetap giat dan berusaha serta bekerja dan berjuang dengan tidak kenal lelah, memperjuangkan perbaikan nasib rakyat di mana Partai telah berhasil menunjukkan bukti di dalam membantu kaum tani yang dulunya pada Pemilihan Umum menjadi anggota Parkindo dan PNI, menuntut mengenai perlakuan Pemerintah yang mengusir dan membongkar rumah rakyat tanpa perundingan, serta memakai tanah-tanah kaum tani untuk pembangunan.
Perjuangan Partai berhasil, dimana Pemerintah bersedia untuk mengganti kerugian kaum tani tersebut. Hal yang lain lagi ialah amal Partai kepada rakyat, yaitu Partai membantu orang-orang yang oleh Pengadilan Negeri dijatuhi hukuman, karena melanggar peraturan Pemerintah menebas hutan larangan. Akhirnya orang-orang tersebut bebas dari tuntutan, sedang hutan itu tetap dipergunakan untuk diperkebuni. Dengan hal-hal yang tersebut di atas tambahlah Keyakinan Rakyat, bahwa PKI benar-benar memperjuangkan nasib rakyat.
Oleh karena kekuasaan raja masih tetap berlaku, sehingga baru-baru ini ada seorang raja yang membunuh seorang tani dan menggantung mayat petani tersebut lebih daripada 2 x 24 jam. Hal ini melanggar peri kemanusiaan sebagai dasar Negara dan menyakitkan hati.
Meskipun begitu terhadap raja itu tidak diambil tindakan yang setimpal dengan perbuatannya.
Hal itu berlaku karena ia mau merampas tanah-tanah kepunyaan kaum tani tersebut dengan mengatakan bahwa tanah itu adalah miliknya.
Partai mendesak kepada Pemerintah (Penguasa Perang Daerah), agar kepada raja tersebut diambil tindakan tegas dan dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Atas perjuangan Partai mayat si korban dan tawanan-tawanan lainnya segera diserahkan kepada familinya untuk diurus selanjutnya.
Dengan ini yakinlah rakyat, bahwa segala apa yang dilancarkan oleh golongan-golongan tertentu terhadap PKI adalah bohong belaka bahkan sebaliknya merekalah yang menunggangi rakyat untuk mendapat kedudukan.
Rakyat tahu bahwa mereka itu menjadi jembatan untuk orang-orang yang rakus kedudukan.
Jadi dengan berbuat amal kepada rakyat yang berarti tiap-tiap anggota Partai harus menempatkan kepentingan Partai di atas kepentingan pribadi berdasarkan Konstitusi Partai untuk menperjuangkan perbaikan nasib rakyat atau kebutuhan-kebutuhan yang urgen dari rakyat, berarti belajar dari massa dan dikembalikan kepada massa, yang dengannya garis massa dilaksanakan.
Makin lama makin bertambahlah perhatian rakyat kepada Partai kita. Dulu Partai kita ditakuti bagaikan momok, kini Partai dicintai, sehingga kini Partai sudah berkembang dan anggotanya sudah banyak.
Mengenai pendidikan di sini kami nyatakan, pengalaman-pengalaman kami di daerah N.T.T., ialah antara lain sukar mengorganisasi kursus-kursus Partai. Meskipun banyak rintangan-rintangan, tetapi pada umumnya pendidikan dilakukan, hanya belum merata.
Lain hal lagi yang perlu kami kemukakan di sini ialah, sebagaimana pemuda kita telah menyatakan dan memutuskan, bahwa ia adalah pembantu yang setia dan terpercaya dari Partai, maka organisasi pemuda pun, yaitu Pemuda Rakyat, berkembang sampai di pelosok-pelosok kepulauan Indonesia dan sampai juga di Nusa Tenggara Timur, walaupun pengorganisasiannya belum sempurna disebabkan oleh karena kurangnya kader-kader yang telah mendapat pendidikan khusus untuk pemuda.
Selanjutnya, mengenai organisasi wanita yang sudah mendapat tempat dan berkembang di N.T.T., kami mengharap agar wanita-wanita dari N.T.T. dapat diikutsertakan dalam kursus khusus untuk wanita, sehingga dapat mengonsolidasi organisasi wanita. Yang menjadi sebab kami usahakan dan harapkan demikian itu, karena di beberapa daerah di N.T.T. masih berlaku kawin paksa, yaitu perkawinan menurut kesukaan atau kemauan orang tua dari gadis tersebut.
Orang tuanya ingin harta yang dinyatakan dalam belis yang jumlahnya tidak sedikit (sebanyak-banyaknya 200 ekor kuda, kerbau) meskipun bakal suaminya itu sudah tua dan lain-lain. Masih banyaknya wanita yang belum kawin karena tuntutan adat dan karena kemauan orang tuanya yang harus dipenuhi oleh laki-laki yang meminangnya. Umpamanya kalau seorang tidak sanggup membayar belis dalam kawinan itu, maka belis itu dibayar secara menyicil sampai habis, karena belis itu adalah kewajiban yang tetap dituntut walaupun orangnya sudah meninggal. Selagi belis belum selesai dibayar ia harus tinggal di rumah mertua yang berarti kawin masuk. Kalau sudah selesai baru ia pindah rumah sendiri.
Karena hal-hal yang tersebut di atas menyebabkan banyak wanita tidak mempunyai suami dan banyak laki-laki tidak punya istri meskipun umurnya sudah lanjut bahkan ada yang sampai digotong ke liang kubur tidak pernah merasakan apa arti berumah tangga.
Yang perlu kami sorotkan lagi ialah mengenai penjualan budak wanita secara tidak langsung yang dilakukan oleh pemilik-pemilik budak.
Umpama: Seorang pemilik budak laki-laki ingin untuk mendapat tenaga bantuan, segera mengadakan perundingan dengan seorang pemilik budak wanita. Kalau permintaan dari pemilik budak wanita disanggupi untuk dibayar oleh pemilik budak laki-laki tersebut, maka budak wanita itu diantar oleh tuannya ke rumah tuan budak laki-laki dan dikawinkan dengan budak laki-laki tersebut. Tak ada pembalasan dari pemilik budak wanita tersebut. Katanya: Itu adalah pengganti kerugiannya, karena dengan pindahnya budak wanita itu ia kekurangan tenaga.
Demikianlah hal-hal yang berlaku di daerah N.T.T., sehingga dengan itu menuntut kepada seluruh anggota Partai untuk memperjuangkan, agar hal-hal yang tersebut di atas sedikit demi sedikit ditiadakan, karena menghambat kemajuan.
Kami yakin dengan keuletan Partai yang sudah teruji hal-hal ini dapatlah dihilangkan dengan berangsur-angsur.
Rakyat makin hari makin sadar oleh pengalaman-pengalamannya sendiri, sehingga dengan demikian sekali kelak “Pemerintah Rakyat” akan terbentuk, dimana Rakyat bebas dan lepas dari belenggu penindasan.
Berdasarkan hal-hal yang tersebut di atas, dimana ada kegiatan-kegiatan untuk membendung PKI, yakinlah kita bahwa Partai tetap berkembang sehingga tidak ada lagi satu tempat pun yang tidak ada PKI-nya.
Semakin Partai dibendung, semakin ia berkembang. Semakin dipukul, semakin membaja, satu hilang, seratus bahkan seribu gantinya.
Kawan-kawan yang budiman. Begitulah pengalaman-pengalaman kami dalam melakukan tugas di daerah kami.
Kalau Kawan-kawan di Sumatera, Sulawesi dan lain-lain tempat menghadapi sisa-sisa “PRRI”-Permesta maka yang kami hadapi kini ialah tuan tanah feodal dengan rupa-rupa bentuk penindasannya. Tidak semuanya kami nyatakan di sini.
Kami berbangga, karena Permesta di daerah kami dapat digulung oleh karena persatuan yang bulat dan perjuangan yang teguh berdasarkan kerja sama antara Tentara dan Rakyat, maka satu kali kelak asal ada persatuan kelas-kelas tertindas yang dipimpin oleh kelas buruh, maka tuan-tuan tanah feodal dapat ditiadakan di N.T.T., tanahnya dapat dikerjakan oleh kaum tani dengan tidak membayar upah atau sewa tanah.
Hidup Partai Komunis Indonesia yang jaya, Partainya kelas buruh yang teruji dan terbesar!
Hidup perjuangan Rakyat untuk Indonesia yang merdeka dan demokratis!
Sekali kelak penindasan tuan tanah-tuan tanah feodal di N.T.T. akan lenyap dari muka bumi.
Sekian dan terima kasih.