Pidato Kawan Wiratmono

(Jakarta Raya)

Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960


Kawan-kawan,

Sesudah mempelajari dengan seksama dan mendalam, sesuai dengan kesimpulan-kesimpulan yang diambil oleh Konferensi Partai Jakarta Raya kami menyatakan persetujuan sepenuhnya terhadap prinsip-prinsip perubahan Konstitusi Partai yang direncanakan oleh Sidang Pleno Ke-VII yang kemudian lebih disempurnakan lagi oleh Sidang Pleno Ke-VIII CC PKI.

Sejak berlangsungnya Kongres Nasional ke-V, Partai sekarang bersamaan dengan makin majunya gerakan revolusioner rakyat untuk kemerdekaan nasional yang penuh dan demokrasi di negeri kita, berkat kebijaksanaan memimpin dari CC Partai kita yang dengan konsekuen melaksanakan keputusan-keputusan Kongres Nasional ke-V terutama yang mengenai tugas-tugas meneruskan Pembangunan Partai, sekarang Partai telah mengalami perubahan yang besar dalam dirinya — Partai telah berkembang dan sudah menjadi Partai terbesar di negeri kita. Jumlah anggota Partai sudah meningkat 10 kali lipat dalam masa selama lima tahun yaitu 1.500.000 orang. Disamping itu Partai dikerumuni oleh lebih delapan juta kaum pemilih yang dengan setia ikut berdiri di bawah naungan panji-panji PKI. Dengan suksesnya usaha Partai memperluas keanggotaan maka organisasi Partai telah makin meluas di seluruh negeri dan karena itu tumbuhlah kader-kader muda yang sangat besar jumlahnya berdiri tegak sebagai tulang-punggung Partai yang terpercaya dan sudah dipersenjatai dengan prinsip-prinsip teori fundamental Marxisme-Leninisme dan sudah makin terlatih dalam aksi-aksi revolusioner. Di samping itu Partai kita sudah memiliki metode kerja Leninis yang menjamin makin diperbaikinya pekerjaan-pekerjaan Partai yaitu dengan adanya Plan 3 Tahun Partai. Dengan demikian kebulatan pikiran dan kesatuan aksi daripada Partai sudah makin terasa dan ini menjadi jaminan makin tepatnya pimpinan Partai terhadap gerakan revolusioner rakyat yang makin berkembang dengan cepat.

Adanya perubahan dan perkembangan dalam gerakan revolusioner rakyat dan di dalam tubuh Partai sendiri telah melahirkan faktor-faktor objektif yang mengharuskan adanya perubahan-perubahan pada Konstusi Partai. Konstitusi sebagai pedoman pokok memimpin pekerjaan di berbagai lapangan sehari-hari daripada Partai sepenuhnya harus sesuai dengan situasi di luar dan di dalam Partai. Hanya dengan demikian Partai akan selalu dalam kedudukan memegang inisiatif dan selalu militan di dalam memimpin perkembangan situasi. Perubahan Konstitusi Partai adalah perubahan-bahan daripada penuangan prinsip-prinsip Marxis-Leninis sesuai dengan keadaan objektif yang dihadapi oleh Partai. Perubahan Konstitusi Partai sekarang ini adalah merupakan perwujudan daripada perkembangan yang dialektis dari berbagai prinsip mengenai pekerjaan Partai yang telah ditentukan oleh Kongres Nasional ke-V. Atas dasar pengertian-pengertian di atas, maka adalah tepat sekali putusan yang diambil oleh Sidang Pleno ke-VII dan ke-VIIICC untuk mengajukan Rencana Perubahan Konstitusi dalam Kongres Nasional ke-VI sekarang ini.

Delegasi Jakarta Raya menyambut dengan gembira terhadap rencana perubahan-perubahan yang terdapat di dalam Program Umum dan pasal-pasal Konstitusi Partai. Perubahan-perubahan itu adalah bersifat pemakuan-pemakuan atas semua kemenangan dan pengalaman-pengalaman Partai selama ini di lapangan organisasi, politik dan ideologi, dan karenanya sangat mempunyai arti yang penting, yaitu: lebih meninggikan kualitas Partai, memperluas demokrasi intern Partai, mengembangkan kegiatan politik anggota-anggota Partai, menyempurnakan pekerjaan Partai di lapangan organisasi, serIa memperkuat solidaritas, persatuan dan daya juang Partai.

Kami mencatat dengan gembira terhadap perubahan-bahan di dalam Program Umum — yang sekarang diubah menjadi Preambul, antara lain dicantumkannya keharusan bagi PKI untuk berjuang melawan revisionisme, baik yang lama maupun yang modern. Ini berarti akan makin memperteguh prinsip Internasionalisme Proletar. Meskipun tidak terdapat gejala-gejala revisionisme di dalam gerakan buruh di Indonesia, tetapi revisionisme adalah musuh yang berbahaya bagi gerakan buruh internasional, tidak terkecuali PKI. PKI harus melakukan perlawanan yang gigih untuk menentangnya. Dipakukannya keharusan bagi PKI untuk berjuang guna perdamaian dunia dan kerja sama secara damai di antara semua negeri atas dasar persamaan penuh semua rakyat dan nasion, ini juga akan makin memperteguh prinsip Internasionalisme Proletar, sesuai dengan pengalaman-pengalaman pasti akan lebih mengembangkan daya kerja sama anggota Partai untuk lebih aktif di dalam gerakan perdamaian yang perkembangannya sekarang sudah menjadi satu dengan perjuangan rakyat anti-kolonialisme. Disempurnakannya rumus tentang adanya kemungkinan bahwa sistem Demokrasi Rakyat sebagai tingkat peralihan ke Sosialisme di Indonesia dicapai dengan jalan damai, jalan parlementer, adalah suatu langkah yang penting dari partai yang dengan zenial menerapkan kebenaran dalil baru daripada Marxisme-Leninisme pada keadaan konkret revolusi di Indonesia. Adapun arti praktisnya ialah, akan merupakan bantahan dan akan memperlihatkan dengan tegas kepada kawan atau lawan tentang siapa yang “menyukai jalan kekerasan”.

Perubahan-perubahan dalam Bab II — Keanggotaan, kami sangat merasakan bahwa perubahan-perubahan itu akan memberi kemungkinan meningkatnya kualitas anggota-anggota Partai. Sekaligus perubahan-perubahan itu akan mempunyai daya mengubah PKI sebagai gerakan Komunis yang besar menjadi organisasi Komunis yang besar dan militan. Demikian pula akan makin terjaminnya kewaspadaan yang tinggi di bidang politik keanggotaan Partai.

Di dalam Bab III mengenai susunan dan prinsip-prinsip organisasi Partai, sangat terasa adanya usaha-usaha untuk lebih menegakkan prinsip-prinsip Sentralisme-Demokratis dan prinsip Pimpinan Kolektif. Dengan menyempurnakan persoalan-persoalan mengenai syarat-syarat pokok pelaksanaan prinsip Sentralisme-Demokratis dan diaturnya secara teliti dan terperinci mengenai hubungan timbal-balik antara badan organisasi Partai atasan dengan bawahan, betul-betul merupakan jalan keluar daripada berbagai kesulitan atau kekurangan kita yang ditunjukkan oleh praktek selama ini. Dengan adanya penyempurnaan yang demikian ini maka dengan sendirinya akan merupakan suatu jaminan, bahwa prinsip Garis Massa daripada Partai dapat diterapkan lebih tepat lagi. Dalam hubungan ini, untuk lebih mempererat hubungan Partai dengan massa kami sangat menyetujui adanya tekanan-tekanan perlunya memperbesar peranan harian-harian dan penerbitan Partai. Terhadap perubahan penamaan (istilah) Comite mulai dari CC sampai ke CR dan perubahan susunan satu-dua pasal kami juga dapat menyetujui sepenuhnya.

Mengenai perubahan-perubahan di dalam Bab IV dan V, kami sangat merasakan adanya penegasan fungsi, perluasan kekuasaan, penyempurnaan cara kerja badan-badan organisasi Partai. Dengan perubahan-perubahan yang demikian itu kami berkeyakinan, bahwa Partai akan lebih memiliki kemampuan menyelesaikan tugas-tugas dan kewajibannya yang makin bersegi banyak dan lebih dari itu Partai akan lebih mampu mengatasi berbagai kesulitan yang datang baik dari dalam maupun dari luar tubuh Partai.

Mengenai Bab VI tentang Organisasi Basis Partai, perubahan-perubahan yang terdapat adalah bersifat memberi kemungkinan makin dipermudahnya perluasan organisasi basis Partai. Dengan demikian Partai akan memenuhi slogannya yang berbunyi “di mana ada massa di sana ada organisasi Komunis”. Makin meluasnya organisasi basis Partai tidak bisa berarti lain kecuali akan makin satunya antara massa dengan PKI. Dengan demikian, maka berarti suatu jaminan bahwa di dalam keadaan bagaimanapun PKI akan selalu memimpin, memiliki keseimbangan dan berdiri tegak di tengah-tengah massa. Demikian pula arti daripada perubahan-perubahan di dalam Bab VII tentang Fraksi-Fraksi Partai Dalam Organisasi Bukan-Partai.

Selanjutnya, kami sangat merasakan pentingnya arti perubahan di dalam Bab VIII tentang Badan Kontrol Partai, yaitu dengan adanya hak pembentukan Komisi Kontrol sampai ke Seksi-seksi Partai dan pembentukan Komisi Verifikasi sampai ke Sub-sub seksi Partai, berarti akan lebih mempertinggi kewaspadaan di lapangan organisasi dan ideologi, serta mempertinggi mutu politik kader. Arti praktisnya ialah, bahwa Comite-comite Partai akan memiliki ketangkasan dalam menyelesaikan rintangan-rintangan yang timbul di setiap saat pada waktunya.

Arti daripada perubahan di dalam Bab IX tentang Keuangan Partai adalah lebih membuka kemungkinan bagi setiap anggota dan calon anggota Partai untuk lebih baik lagi memenuhi kewajibannya di bidang keuangan. Kami berpendapat, bahwa arti ideologis daripada kewajiban anggota di bidang keuangan ini harus lebih diperdalam lagi di kalangan massa anggota, karena ini adalah suatu keharusan mutlak sebagai perwujudan adanya hubungan materiil antara anggota dengan Partai.

Perubahan yang tidak kurang menggembirakan juga terdapat di dalam Bab X tentang Hubungan Partai Dengan Pemuda Rakyat. Persoalan ini adalah baru dan timbul sesudah Partai makin berakar di kalangan massa luas tidak terkecualinya di kalangan massa pemuda. Adanya kesediaan Pemuda Rakyat menempatkan diri sebagai pembantu yang setia dan terpercaya daripada PKI sesuai dengan sejarah dan perkembangan organisasi Pemuda Rakyat, adalah mencerminkan besarnya harapan dan kepercayaan pemuda Indonesia kepada kemampuan PKI dalam perjuangan untuk menciptakan hari depan Indonesia yang bahagia. PKI adalah Partainya generasi muda yang gandrung akan hari depan tanah airnya yang gemilang. Tegasnya hubungan PKI dengan Pemuda Rakyat merupakan jaminan makin tepatnya garis politik Partai di kalangan massa pemuda/Pelajar/Mahasiswa. Arti penting lainnya ialah, bahwa bagi PKI sendiri sebagai Partai yang akan selalu memperbarui diri akan senantiasa mengalirkan “darah segar” yang bersumber pada patriot muda yang sedang tumbuh — ngrembaka. Mengingat hal yang demikian itu, maka tepat sekali dimasukkan persoalan tegasnya hubungan Partai dengan Pemuda Rakyat di dalam Konstitusi.

Mengenai dihapusnya Bab X tentang Penghargaan dan Disiplin ini sangat tepat, untuk menghilangkan pikiran-pikiran keliru yang mengharap-harapkan penghargaan. Pikiran-pikiran keliru yang demikian itu dapat berkembang menjadi suatu pikiran untuk mendidik dirinya sebagai “pahlawan sendiri” — hilanglah pengertian bahwa “pahlawan” itu adalah “massa”. Tepatnya tidak mencantumkan secara tersendiri Bab mengenai penghargaan dan disiplin juga terletak pada pengertian-pengertian yang sudah termaktub di dalam Bab II.

Dengan beberapa pendapat tentang arti daripada perubahan-perubahan Konstitusi yang diuraikan dengan sangat singkat ini kami mencoba mengambil kesimpulan, sebagai berikut:

  1. Secara organisasi perubahan Konstitusi Partai ini adalah merupakan langkah yang sangat penting untuk mengubah PKI yang masih dalam tingkat gerakan Komunis yang besar menjadi organisasi Komunis yang besar dan militan, dan tepat sekali yang dikatakan oleh Kawan D. N. Aidit bahwa pembaruan Konstitusi adalah berarti pembaruan Partai. Dalam seginya yang khusus adalah suatu langkah yang penting untuk lebih menyesuaikan keadaan organisasai dengan perkembanbangan situasi revolusioner yang cepat.
  2. Secara ideologis perubahan Konstitusi Partai adalah merupakan demonstrasi besar daripada kaum Komunis Indonesia yang menunjukkan kesetiaan terhadap asas-asas Marxisme-Leninisme, kesetiaan dan keteguhan kaum Komunis Indonesia dengan Partainya — PKI, terhadap pengabdiannya kepada rakyat dalam perjuangan untuk Indonesia yang adil dan makmur.

Kesetiaan dan keteguhan dalam menjunjung tinggi Marxisme-Leninisme dan pengabdian pada rakyat dibarengi dengan menunjukkan makin berkembangnya kemampuan PKI di lapangan teori dan praktek revolusioner.

Demikianlah penilaian kami terhadap Rencana Perubahan Konstitusi Partai yang merupakan dasar-dasar pokok daripada persetujuan kami.

Kawan-kawan Presidium yang tercinta,

Akhirnya, kami ingin menyatakan keyakinan kami, bahwa dengan Konstitusi yang baru Partai kita dengan tubuhnya yang lebih perkasa sebagai Partai kader dan Partai massa akan mampu menunaikan tugas sejarahnya untuk mendekatkan Rakyat Indonesia kepada pelaksanaan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 45 sampai ke akar-akarnya untuk Indonesia baru yang merdeka penuh dan demokratis.

Sekian dan terimakasih.